166 Jamaah Umrah PT.Raihan Alya Tour di Lepas Kakanwil Kemenag Kalteng Berpesan ini

Palangka Raya ExposKalteng.com Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi melepas 166 jamaah umrah PT. Raihan Alya Tour palangka Raya,Selasa (22/2/2022)siang.
Dalam sambutanya  Kakanwil menyampaikan  beberapa hal terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi sesuai dengan edaran Kementerian Agama RI.

“Sesuai dengan ketentuan dari Dirjen PHU dimana penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” Ujar Kakanwil.

Selanjutnya Kakanwil  juga mewajibkan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrahnya agar melaporkan keberangkatan melalui Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).

“PPIU wajib melaporkan keberangkatan jemaah umrah melalui Siskopatuh,” tegasnya.
Terkait dengan kepulangan jemaah umrah ,dikatakannya bahwa ketentuannya mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu One Gate Policy dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan,” katanya.

Kepada calon jemaah Umrah tersebut, Kakanwil berpesan agar senantiasa menjaga kedisiplinan dalam menjalankan ibadah, utamanya Kedisiplinan untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

“Semua jemaah umrah agar dapat melaksanakan ibadah umrah dengan baik dan benar sesuai tuntunan syariat Islam. Serta dengan selalu menggunakan protokol kesehatan,”  pesannya.

Hadir  dalam pelepasan tersebut Kabid PHU H. Moh Asbli,Kepala Kakankemenag Kota Palangka Raya H. Nur Widiyantoro, Sub Koordinator Bina Penyelenggara Umrah dan Haji khusus H. Hasan Basri dan 166 jamaah umrah PT. Raihan Alya Tour palangka Raya
(Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button