Bapemperda Siap Bahas Empat Raperda Inisiatif

Palangka Raya ExposKalteng.com Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan, pihaknya bersama Pemko Palangka Raya akan kembali membahas 16 raperda. Baik itu raperda yang menjadi usulan pihak DPRD maupun Pemko Palangka Raya.

“Dari 16 raperda itu, empat di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD yang nantinya akan dibahas dalam Propemperda 2022,” ungkapnya, Rabu (1/12/2021).

Disebutkan Riduanto ke empat raperda inisiatif itu antara lain, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang pengendalian dan pengawasan tentang peredaran minuman beralkohol.

Selanjutnya yakni raperda tentang pondok pesantren, raperda tentang pemanfaatan lahan terlantar dan raperda tentang perencanaan pembangunan daerah.

“Raperda inisiatif ini merupakan hasil penyerapan aspirasi dari konstituen. Sehingga diharapkan dapat menjadin payung hukum atas dinamika yang terjadi masyarakat,” tuturnya.

Riduanto mencontohkan raperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, dimana akan diatur secara khusus bagi minuman beralkohol tradisional seperti tuak, baram maupun arak.

“Dalam perda sebelumnya hanya mengatur regulasi minuman beralkohol khusus produksi industri, namun nanti akan ada regulasi minuman beralkohol tradisional,” pungkas Riduanto. (MC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button