BKKBN: Dua kabupaten di Kalteng selesaikan GDPK lima pilar
Palangka Raya ExposKalteng.com Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kantor Perwakilan Kalimantan Tengah mencatat, dua Kabupaten di provinsi setempat telah menyelesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima pilar.
“Terdapat dua Kabupaten yang telah menyelesaikan GDPK lima pilar, yakni Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas),” kata Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Muhammad Irzal di Palangka Raya, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, juga ada tiga kabupaten lain yang tengah menyusun GDPK dua pilar yakni Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat (Kobar) dan Katingan.
Kemudian juga ada pemda yang tengah menyusun GDPK lima pilar yakni Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sedangkan kabupaten yang sedang dalam tahap finalisasi GDPK lima pilar adalah Kabupaten Murung Raya (Mura),” katanya.
Kelima pilar itu adalah pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan terakhir penataan administrasi kependudukan.
“GDPK yang disusun ini diharapkan dapat ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), atau minimal berupa Pergub/Perbup/Perwali. Dengan demikian, GDPK yang disusun akan memiliki kekuatan dari aspek regulasi,” katanya.
Lebih jauh, indikator–indikator GDPK lima pilar tersebut diharapkan diintegrasikan dalam RPJPD provinsi, kabupaten, dan kota, yang berlaku untuk periode 20 tahun. Selanjutnya dijabarkan ke dalam arah kebijakan pembangunan lima tahunan, yaitu RPJMD.
“Dengan demikian, diharapkan terwujud sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan,” katanya.
(ant/red)