BNN Kalteng Gelar Pemusnahan Barbuk narkotika jenis sabu

Palangka Raya ExposKalteng.com BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Halaman Kantor BNNP Kalteng, Selasa (1/3/2022).

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, kali ini pihaknya memusnahkan sebanyak 1,1 kilogram lebih sabu hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir.

“Selama dua bulan terakhir ini, ada tiga kasus yang bisa kita ungkap dengan total barang bukti 1,1 kilogram lebih sabu dan delapan tersangka,” katanya.

Dijelaskannya, dari delapan tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mewujudkan Kalteng bebas dari narkotika.

“Selain kita juga mengungkap kasus-kasus tersebut, kita juga berusaha mendeteksi bagaimana caranya peredaran narkotika ini bisa kita cegah melalui program-program yang kita lakukan di fungsi pencegahan maupun mereka-mereka yang sudah terlanjur menggunakan narkotika, kita harus rehabilitasi,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan berharap, seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dan bersinergi bersama BNNP Kalteng, untuk melaporkan jika menemukan adanya transaksi narkotika di sekitar permukiman.

“Tentu tanpa adanya keterlibatan masyarakat, kita akan kesulitan dalam mengungkap kasus narkotika ini. Untuk itu mari kita perkuat sinergitas agar Kalteng bisa terbebas dari narkotika,” pungkasnya.
(KT/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button