Bupati Sukamara H.Windu Subagio Guru Honorer Diutamakan Dalam Pengangkatan PNS dan P3K tahun 2023
Sukamara ExposKalteng.com Pada tahun 2023, tenaga honorer akan ditiadakan, hal ini merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Demi menunjang fasilitas di dunia pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengutamakan guru honorer dalam pengangkatan PNS melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bupati Sukamara, Windu Subagio menyebutkan, pada 2021 Sukamara melakukan penerimaan guru P3K sebanyak 71 formasi, peserta yang lulus sebanyak 39 orang, yang terbagi dua tahap. Seleksi tahap pertama yang lulus sebanyak 20 orang dan seleksi tahap kedua sebanyak 19 orang.
“Kami menunggu jadwal pengumuman resmi dari pemerintah untuk seleksi tahap 3. Jadi yang kemarin lulus passing grade tetapi tidak memperoleh tempat di sekolah pilihan maupun yang tidak lulus passing grade di tahap 1 dan tahap 2, bisa mengikuti seleksi P3K tahap 3,dengan mendaftar kembali pilihannya ke formasi yang masih tersedia,” jelasnya.
Orang nomor satu di Sukamara itu berharap, guru maupun tenaga pendidik yang saat ini masih kontrak kerja kedepannya dapat lulus diangkat menjadi P3K, sesuai prosedur dan ketentuan. “Harapan kita semuanya tetap, dan jika bisa, bertambah, tidak ada pengurangan,” tukas Windu.
(MK/red)