Bupati Sukamara Saksikan Penandatanganan SPK Ratusan Guru
Sukamara ExposKalteng.com Sebanyak 264 orang guru honorer dan tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) tahun 2022 di Aula Kantor Bupati pada Kamis 10 Februari 2022.
Dalam penandatanganan SPK para guru non PNS dan tenaga kependidikan disaksikan Bupati Sukamara, Windu Subagio yang mengatakan, guru memiliki peranan penting selama pandemi Covid-19 terjadi dalam kurun waktu hampir dua tahun ini. “Sudah hampir 2 tahun terus berjuang memberikan pendidikan di masa pandemi covid 19 guru ditantang untuk memanfaatkan teknologi membuat pengajaran daring yang menarik bagi semua murid,” ucapnya.
“Karena itu saya mengajak bapak ibu guru tetap menjaga protokol kesehatan dan memastikan semua guru tenaga kependidikan dan semua murid sudah divaksin apalagi awal bulan ini covid 19 varian baru omicron telah ada di Indonesia dan khususnya di wilayah Kalimantan Tengah dan kasusnya terus meningkat,” lanjut Windu.
Dirinya juga menjelaskan, guru adalah tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”Mulai awal Tahun 2022 ini kita patut bersyukur kur karena sudah mulai pembelajaran tatap muka 100 persen,” tukasnya.
(MK/red)