COVID-19 di Kapuas mulai meningkat

Kuala Kapuas ExposKalteng.com Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Panahatan Sinaga menyatakan bahwa tingkat kasus penyebaran COVID-19 di wilayah setempat, mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan seminggu terakhir.

Saat ini jumlah kasus orang terpapar COVID-19 di wilayah ini berjumlah 39 orang yang diantaranya tiga sedang dirawat di rumah sakit dan 36 lainnya menjalani isolasi mandiri, kata Panahatan di Kuala Kapuas, Senin.

“Kami imbau mengimbau kepada masyarakat bahwa saat ini kondisi pandemi COVID-19 sangat tinggi. Jadi, diharapkan seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.

Terkait meningkatnya penyebaran kasus di kabupaten setempat, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi diantaranya, melakukan penyekatan  atau pengetatan arus perjalanan masuk orang di perbatasan antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Kami sudah mulai diberlakukan sejak Minggu (6/2/2022) sampai 19 Februari 2022 mendatang. Jadi pertama penyekatan dilakukan selama dua minggu atau empat belas hari ke depan. ini harus dilakukan, sebagai upaya mengantisipasi sekaligus menekan penyebaran COVID-19,” beber dia.

Pos penyekatan yang berada di Km 12,5 Anjir Serapat Kapuas Timur, tepatnya di jembatan timbang, Kecamatan Kapuas Timur, akan memberlakukan arus perjalanan orang masuk wilayah Kabupaten Kapuas, diantaranya menjaring orang yang masuk beresiko bergejala COVID-19, melakukan pengecekan kartu vaksin COVID-19 baik dosis satu maupun dua.

Apa bila belum menerima baik dosis pertama maupun kedua, petugas akan mengarahkan kepada orang yang bersangkutan untuk melakukan vaksinasi ditempat yang sudah disediakan petugas. Di pos penyekatan yang ada, juga akan melakukan tes swab antigen bagi orang yang masuk beresiko bergejala COVID-19.

“Inilah langkah-langkah antisipasi kita lakukan di wilayah perbatasan,” jelasnya.

Selanjutnya untuk di dalam Kota Kuala Kapuas sendiri, pihaknya akan meningkatkan yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, dan ini dilakukan setiap harinya.

“Melihat tren kasus yang sangat naik pada satu minggu terakhir ini, sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan itu, jaga jarak, sering cuci tangan, dan kalau tidak perlu dan tidak mendesak lebih baik tinggal di rumah saja,” demikian Panahatan Sinaga.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button