Damkar Palangka Raya perkuat infrastruktur layanan kedaruratan

Palangka Raya ExposKalteng.com  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat infrastruktur pendukung pusat layanan kedaruratan atau “emergency call”.

“Kini layanan tunggal ‘emergency call’ 112 diperkuat dengan satu unit ambulan dan enam kendaraan roda dua serta adanya ruangan pertolongan,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana Aden
di Palangka Raya Kamis.

Dengan adanya penambahan fasilitas itu, dia berharap pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan pengaduan atau menginformasikan melalui pusat “emergency call” 112 semakin maksimal, cepat dan merata.

Gloriana mengatakan sejak layanan panggilan kedaruratan diluncurkan Damkar Kota Palangka Raya pada 18 Agustus lalu, tercatat sudah ada 2.368 panggilan yang masuk.

Setiap panggilan yang masuk selalu didata dan ditindaklanjuti dengan baik. Panggilan yang masuk tersebut umumnya karena masyarakat memang sedang membutuhkan bantuan dan dalam kondisi darurat.

Dia mengungkapkan, pada layanan 112 itu, rata-rata masyarakat menginformasikan kejadian, permintaan pertolongan dan penyelamatan serta evakuasi. Dari seluruh panggilan yang masuk, saat ini hanya dua layanan yang masih dalam proses.

“Satu laporan masih dalam penanganan Disperkim dan Dinas PU. Sementara satu sisanya laporan terkait gangguan tiga monyet liar yang telah mengganggu warga. Satu sudah diamankan sementara dua lainnya dalam proses penangkapan,” katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Gloriana saat acara “Tampung Tawar” dan peresmian sarana prasarana layanan 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di “Kota Cantik” ini.

Dalam kesempatan itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga menyerahkan bantuan dua unit kendaraan roda tiga yang difungsikan sebagai armada Damkar. Bantuan itu diberikan kepada Kelurahan Pahandut Sebarang dan Kelurahan Palangka, sebagai hasil reses DPRD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2019 lalu.

Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Supriyanto, yang turut hadir di acara itu, mengajak masyarakat memanfaatkan pusat layanan panggilan kedaruratan 112 tersebut.

“Manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Silahkan melapor atau sekedar menginformasikan ke pemerintah melalui 112,” demikian Supriyanto.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button