DIPA Tahun 2022, Terjadi Penurunan 15, 86 Persen Diserahkan Bupati
Kuala Kurun ExposKalteng.com Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) waktu lalu, telah menyerahkan langsung daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) ke satuan kerja (Satker) yang ada di wilayah setempat. Yang mana, dana itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2022. Namun terjadi penurunan dari tahun 2019, mencapai 15,86 persen.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, di aula Bappeda Litbang didalam penyerahan DIPA petikan APBN Tahun 2022 ke 10 satker tersebut, yang pagu anggarannya diserahkan itu sebesar Rp 90,1 miliar dan itu merupakan dokumen final dari alokasi anggaran dalam memulai program kegiatan pembangunan.
“Di tahun 2022 untuk DIPA yang dananya bersumber dari APBN sebesar sebesar Rp 90,194 miliar. Yang dikelola oleh 10 satker, terdiri sembilan satker vertikal dan satu satker di Pemda Gumas. Namun, itu terjadi penurunan dari tahun 2021 tercatat capai Rp.107.193 miliar, artinya turun Rp 16 miliar atau 15,86 persen,” ucap Jaya S Monong dikonfirmasi, Minggu (19/12).
Memang diakuinya, dalam penurunan itu tidak akan berdampak terhadap kinerja. Pasalnya, kegiatan lebih terkait dengan efisiensi dan efektivitas daya serap anggaran. Sebab, dalam proses tata pelaksanaan anggaran itu telah disepakati, dan DIPA Tahun 2022 merupakan dokumen final.
“Pada kesempatan ini juga saya mengajak, untuk memulai seluruh program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan, sesuai bidang tugas masing-masing, kemudian untuk mendukung program pembangunan, agar dilaksanakan sesuai tupoksi,” ujarnya.
Dalam Laporan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson menjelaskan ada 10 satker yang menerima DIPA tahun 2022 ini, diantaranya ada sembilan satker vertikal dan satu Pemda Gumas dan itu dilaksanakan sesuai petikan.
“Yang menerima DIPA T.A 2022 yakni PA Kurun sebesar Rp 2 miliar, PN Kurun Rp 17 miliar, Kejari Rp 4 miliar, Bandara Rp 6 miliar, Kemenag Rp 12 miliar, BPS Gumas Rp 5 miliar, Kantah Rp 7 miliar Polres Gumas Rp 29 miliar dan KPU ada Rp 2 miliar, data dari sembilan satker vertikal,” demikian Sekda
(KT/red)