Dishub Kabupaten Katingan Tindak Angkutan Barang Kelebihan Tonase

Kasongan ExposKalteng.com Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan bersama dengan instansi terkait melaksanakan operasi Razia Gabungan bertempat di Kereng Pangi Km.17 Kabupaten Katingan yang dilaksanakan selama dua hari.
Tim operasi gabungan terdiri dari Dishub Provinsi Kalimantan Tengah , Dinas PUPRHub Kabupaten Katingan, Kejaksaan Negeri Katingan, Pengadilan Negeri Katingan dan Satlantas Polres Katingan.
Kepala Dinas PUPRHub Kabupaten Katingan, Christian Rain mengatakan, operasi ini menyasar kendaraan roda empat dalam angkutan barang dan roda enam pengangkut material serta truk angkutan berat.
” Bahkan pihaknya juga mengecek kelengkapan dan jumlah muatan ketika melintasi area jalan tersebut. Selain untuk mengontrol kerusakan badan jalan akibat tonase yang berlebihan. Namun juga dapat menertibkan kendaraan roda empat dan angkutan truk dalam berkendara agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, ” Ungkapnya, Jumat (10/12/2021).
Bahkan, pihak tim gabungan juga menertibkan kepatuhan pajak dan kelengkapan berkas atau dokumen dalam berkendara. Sehingga, kepatuhan pemilik angkutan barang untuk tertib lalu lintas dan kepatuhan kewajiban juga dilakukan.
” Adapun hasil operasi dilapangan, dihari pertama sebanyak 56 unit kendaraan barang roda empat atau lebih di tilang dengan cara sidang ditempat. Dihari kedua, berjumlah 46 kendaraan barang roda empat atau lebih di tilang dengan cara sidang ditempat,” Jelasnya.
Dengan adanya razia gabungan ini masih terlihat tingginya pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan barang bersama ini kepala Dinas PUPRHub Kalteng menghimbau kepada pemilik barang dan atau pemilik angkutan barang agar mematuhi ketentuan berlalu lintas dalam hal angkutan barang.
(K.t/red)