Disperindag Kota Palangka Raya Ada Beberapa Minyak Goreng Yang Tidak disubsidi Pemerintah

Palangka Raya ExposKalteng.com Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa ada sejumlah minyak goreng yang harganya tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah karena merek minyak goreng tersebut memang tidak disubsidi pemerintah.

“Harga jual minyak goreng tidak bersubsidi itu tidak mengikuti harga pemerintah, karena tidak dilakukan penetapan penurunan harga oleh pemerintah,” kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya Rawang melalui Kepala Bidang Perdagangan Hadriansyah, Minggu.

Oleh karena itu harga minyak goreng tersebut tetap sesuai yang ditetapkan produsen. Tidak heran jika harga jualnya sesuai dengan aturan yang mereka tetapkan kepada para konsumen.

“Kalau minyak lain, harga jualnya diatur pemerintah sebab minyak tersebut bersubsidi,” ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2020, ada tiga kategori jenis minyak goreng yang disubsidi pemerintah.

Pertama, minyak goreng curah harganya diatur menjadi Rp11.500, untuk minyak goreng kemasan biasa di harga Rp13.500 dan kemasan premium berada di harga Rp14.000 pernah kilogram.

“Untuk harga jual minyak goreng yang masuk tiga kategori tadi semuanya sudah berlaku di Palangka Raya,” bebernya.

Mantan Sekretaris Kecamatan Jekan Raya itu menambahkan, terkait stok minyak goreng di ibu kota provinsi setempat tidak perlu dikhawatirkan.

Dalam beberapa hari ini stok minyak goreng akan datang dan persediaan yang didatangkan oleh para distributor di Palangka Raya cukup jelang bulan suci Ramadhan bahkan sampai Hari Raya Idul Fitri.

“Untuk penjualan minyak goreng di pasaran juga selalu kami pantau, guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan serta permainan harga,” tegasnya.

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya akan menggelar operasi pasar minyak goreng murah ke tiga kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu, Sabangau dan Rakumpit.

“Untuk harga jual minyak goreng satu liternya itu Rp11.000, karena hal tersebut sudah disubsidi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp300 sehingga harga jualnya segitu,” demikian Hadriansyah.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button