DPRD Kapuas Gelar RDP Terkait Masalah Karyawan PDAM
Kuala Kapuas ExposKalteng.com Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes menyatakan bahwa pihaknya berencana mengadakan rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti penonaktifan atau pemberhentian ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di setempat.
“RDP yang kami lakukan itu nantinya dengan direksi dan pemegang saham PDAM,” kata Yohanes usai menerima sejumlah perwakilan karyawan PDAM Kabupaten Kapuas, yang dinonaktifkan di DPRD setempat, Senin (24/1).
Dia menegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kapuas sangat prihatin atas menimpa ratusan karyawan DAM Kabupaten Kapuas yang dinonaktifkan oleh perusahaannya. Sebab, penonaktifan itu arena ini menyangkut hidup seseorang.
“Disampaikan oleh karyawan yang dinonaktifkan, karena kami belum mengerti juga duduk permasalahannya, tapi ini karena menyangkut hidup seseorang, sebenarnya kami prihatin dengan kondisi ini dengan adanya karyawan yang dinonaktifkan,” jelasnya.
Tetapi, sambungnya, pihaknya sangat memahami keputusan Direksi PDAM Kabupaten Kapuas, bahwa memang tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini. Karena pilihannya harus menonaktifkan karyawan.
“Kami akan menyikapi dengan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Direksi PDAM terkait permasalahan ini,” katanya.
Sementara itu, salah satu perwakilan karyawan PDAM Kabupaten Kapuas, yang dinonaktifkan, Rahmadi mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD setempat, untuk menyampaikan aspirasinya terkait persoalan nasib karyawan dinonaktifkan perusahaan.
“Sebenarnya kami ingin menemui Pjs Direktur PDAM untuk menanyakan terkait penonaktifan karyawan, karena alasannya tidak ada ditempat lagi ke Palangka Raya, makanya kami ke sini (DPRD),” katanya.
Pihaknya berharap, para wakil rakyat di daerah setempat, dapat membantu dengan secepatnya, terkait dengan persoalan yang ada, sehingga hak-hak karyawan dapat dipenuhi.
“Harapan kami, DPRD dapat membantu secepatnya dengan semaksimal mungkin, agar hak-hak kami dapat dipenuhi,” demikian Rahmadi.
(ant/red)