DPRD Kota Palangka Raya Segera Paripurnakan Rekomendasi BPK RI
Palangka Raya ExposKalteng.com Pansus DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini menggelar rapat final hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tentang perundangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD).
Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat final terkait rekomendasi BPK RI dan siap untuk dibahas dalam rapat paripurna. Dimana dua OPD terkait telah melaksanakan rencana aksi untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI.
“Dari beberapa kali kita melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait, maka dapat disimpulkan kalau OPD yang ada dilingkup pemko ini sudah menjalankan rekomendasi yang di berikan BPK RI,” jelasnya, Senin 28 Februari 2022.
Dari hasil rapat tersebut lanjut Sigit, semua rencana kerja yang disusun sudah sesuai. Hanya saja perlu ada kalimat-kalimat yang diperbaiki dan dibawa ke rapat paripurna untuk di sahkan.
“Hasil ini menunjukkan ada itikad baik untuk menyelesaikan. Karena sudah ada rencana aksi, tinggal penyempurnaan kalimat dari DPRD terkait LHP BPK RI itu. Selanjutnya nanti akan di bawa ke paripurna,” tukasnya.
Pihaknya akan membentuk tim kecil untuk merumuskan redaksional yang akan segera disahkan dalam rapat paripurna.
“Kita juga akan membentuk tim kecil untuk redaksional, guna pembahasan terkait rekomendasi ini untuk disampaikan saat paripurna,” tutupnya.
(MK/red,)