Emi : Penegakkan Aturan Menyesuaikan Situasi dan Kondisi

Palangka Raya ExposKalteng.com Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan sejumlah aturan maupun pembatasan dalam menghadapi pelaksanaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
“Aturan dan pembatasan-tetap dijalankan pada saat Natal dan tahun baru. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19,” katanya, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, aturan-aturan pengetatan yang dilaksanakan akan menyesuaikan situasi dan kondisi serta tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya. “Nantinya, kita akan melihat situasi dan kondisi. Begitu ada peningkatan tentu akan ambil langkah tegas,” tambahnya.
Secara khusus, lanjut Emi, pihaknya sudah melaksanakan rapat persiapan koordinasi dengan pihak terkait sebagai realisasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri tentang penerapan kebijakan menghadapi Natal dan tahun baru 2022.
Pada rapat tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya akan memaksimalkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat kerumunan masyarakat.
“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan dimaksimalkan. Jadi nantinya, masyarakat yang akan masuk tempat hiburan akan diminta untuk melakukan pengecekan status di aplikasi PeduliLindungi,” tambah Emi.
Disisi lain Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah Kota Palangka Raya inI mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk dapat terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, salah satu kunci untuk lepas dari pandemi adalah dengan disiplin terhadap protokol kesehatan. (MC)