Fasilitas publik di Sampit dipasangi akses internet

Sampit ExposKalteng.com Sejumlah fasilitas publik di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan dipasangi akses internet sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Internet yang kita belanjakan ini juga untuk kepentingan masyarakat. Nanti di tempat-tempat umum seperti ikon jelawat, taman kota dan gedung-gedung pertemuan seperti Gedung Serbaguna dan Gedung Wanita, itu semua akan dipasang akses internet,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Senin.

Hal itu disampaikan Multazam usai mengikuti “kick off” penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang menandai dimulainya kegiatan tahun anggaran 2022. Kegiatan pengadaan jasa internet merupakan salah satu kegiatan yang resmi dimulai pengerjaannya.

Multazam menjelaskan, pihaknya menandatangani kegiatan belanja internet dengan pagu Rp1,920 miliar melalui e-katalog. Saat ini sudah berproses, dan diharapkan nantinya juga bisa membantu akses internet publik.

Kegiatan ini merupakan proses penebalan di beberapa akses internet. Penyediaan akses internet untuk publik ini juga bagian dari interkoneksi internet pemerintah daerah secara keseluruhan.

Interkoneksi jaringan dan efisiensi penggunaan internet ini salah satu bagian dari Smart City. Infrastruktur merupakan syarat paling dasar untuk mendukung agar Smart City bisa berjalan dengan baik.

Seperti diketahui, Kotawaringin Timur merupakan satu dari 50 Kabupaten/kota di Indonesia yang dipilih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan program Smart City atau Kota Cerdas.

“Kalau yang kita belanjakan ini, 32 OPD (organisasi perangkat daerah) akan terdistribusi semua. Nanti di-manage service yaitu pengaturan bandwidth melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sambil berproses nanti suatu saat kami akan mendapatkan angka optimum penggunaan yang akan mengarah pada efisiensi dan efektivitas belanja internet,” jelas Multazam.

Nantinya distribusi internet untuk seluruh organisasi perangkat daerah dan fasilitas publik akan dikendalikan dari kantor Dinas Komunikasi dan Informatika. Namun saat ini masih ada tujuh kecamatan yang belum diakses karena keterbatasan jaringan dan tiang listrik tidak tersedia, seperti Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut, tapi secara teknis akan terus ditingkatkan pelayanannya.

“Insya Allah dimulai per 1 Februari. Hari ini ditandatangani dan 10 hari ke depan kita akan melakukan proses uji coba berapa kuantitas yang bisa dicapai dan terdistribusi merata, kemudian dibuat berita acara untuk memulai pekerjaan dan pendistribusiannya,” demikian Multazam.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button