FKUB Menjaga Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama
Palangka Raya ExposKalteng.com Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan FKUB di Kalteng berperan dalam menjaga harmonisasi Kerukunan Umat Beragama. Harapannya FKUB mampu mengembangkan komunikasi secara terbuka sekaligus mampu mencari solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan baik yang terjadi saat ini.
Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung terpusat di Aula Eka Hapakat, Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 7 Desember 2021. Kegiatan ini mengusung Tema “Penguatan Peran FKUB dalam Memelihara Kerukunan di Kalimantan Tengah”.
“Sebagaimana diketahui, FKUB khususnya di Kalteng antara lain sebagai rujukan tentang kerukunan, netralitas dalam penanganan persoalan/konflik masyarakat, mediator dalam perselisihan dan juga sebagai juru bicara untuk kepentingan semua agama serta bijak dalam tindakan guna menyikapi segala bentuk permasalahan,” ujarnya saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
H. Edy Pratowo juga menghimbau kepada seluruh peserta Rakorda-FKUB agar dapat mengungkapkan kekuatan dan kelemahan yang diperoleh dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021 sekaligus memberikan solusi perbaikan untuk periode berikutnya.
Tak lupa Edy juga mengucapkan terima kasih kepada segenap Anggota FKUB dan seluruh masyarakat yang telah menciptakan Kerukunan di Kabupaten/Kota se-Kalteng, sehingga sampai saat ini Kerukunan umat beragama di Kalimantan Tengah dalam kondisi Kondusif dan Harmonis.
Diharapkan, melalui Rakorda FKUB Kabupaten/Kota se-Kalteng ini, mampu menghasilkan kesepakatan yang strategis dan aktual guna meningkatkan dan memantapkan peran serta kualitas keberadaan FKUB, ditambah lagi dengan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB itu sendiri yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.
(Red)