H.Noor Fahmi Kakanwil Kemenag Kalteng Pimpin Rapat Terbatas Tindak lanjuti Surat Menteri Agama

Palangka Raya ExposKalteng.com Bertempat di Aula Kanwil, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah , H. Noor Fahmi memimpin Ratas (Rapat Terbatas) bersama jajarannya di lingkungan kantor wilayah kementerian agama provinsi kalimantan tengah, Rabu (23/2/2022).

Kabag TU, H. Tuaini yang membuka forum tersebut menyampaikan, rapat yang digelar ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Agama nomor B-047/MA/KU/.00/02/2022 tentang kinerja pelaksanaan anggaran kementerian agama tahun 2022.

“Surat yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Agama RI ini terkait dengan pembuatan jadwal kegiatan di setiap satker sekaligus evaluasi penyerapan anggaran yang sudah dilaksanakan sampai dengan saat ini” terang H. Tuaini

Lebih lanjut kabag TU menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini seperti yang telah diungkapkan Kakanwil bahwasanya penyerapan anggaran sebelum sampai di triwulan II harus sudah menyentuh 75 persen anggaran.

“Ini menjadi perhatian kita semua, jika tidak mencapai 75 persen pusat tidak main – main akan diblokir” tambah H. Tuaini.

Sementara itu, Kakanwil H. Noor Fahmi menyampaikan berkaitan dengan surat Menteri Agama tersebut, satuan kerja diminta melakukan langkah-langkah pengukuran keberhasilan pelaksanaan anggaran.

“Yang pertama, kepala satuan kerja (satker) melakukan/membuat rencana penarikan dana dan jadwal pelaksanaan program/kegiatan sesuai anggaran yang tersedia dalam DIPA atau dokumen yang disamakan.

Kedua, Kepala satuan  kerja agar melakukan pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana kerja dan anggaran dengan target penyerapan anggaran  triwulan II sampai dengan bulan juli 2022 senilai 75 persen.

Ketiga, kepala satuan kerja agar melakukan evaluasi penyerapan anggaran dan disampaikan kepada Menteri Agama melalui Sekertariat Jenderal Kementerian Agama” Jelas Kakanwil H. Noor Fahmi.

Dikatakan Kakanwil ketiga hal tersebut menjadi perhatian semua, karena dalam perjalanannya tidak terasa sudah mendekati triwulan ke II, sehingga dirinya menginginkan semua rencana yang diminta tersebut sudah dapat dikumpulkan dalam waktu dekat.

“Mohon Sub Koordinator bagian Keuangan untuk dapat mengumpulkan semua rencana dari setiap satker yang ada paling lambat tanggal 2 maret 2022” beber Kakanwil.

Di kesempatan tersebut, Kakanwil juga tidak lupa mengingatkan jajarannya untuk selalu menjaga kesehatan diri terlebih di situasi seperti saat ini. Dirinya mengajak agar para ASN di Kementerian Agama untuk menjadi pelopor protokol kesehatan dan menjadi contoh yang baik bagi umat.
(Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button