Kakanwil: Guru Madrasah Harus Pandai Menyusun Soal yang Berkualitas
Palangka Raya ExposKalteng.com Ujian atau ulangan merupakan alat ukur untuk mengetahui sejauh mana penguasaan materi peserta didik (pesdik) selama kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam satu satuan waktu. Karena itu seorang guru madrasah harus mampu membuat soal ujian/ulangan yang berkualitas, yang menyentuh materi, dan sesuai dengan kurikulum pendidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusun Soal Ujian Madrasah di Hotel Batu Suli Internasional, Jumat (25/02/2022).
Kakanwil menambahkan, selain sebagai alat ukur capaian KBM, ujian juga sebagai umpan balik atau feedback terhadap pembelajaran yang diberikan guna bahan menyusun strategi selanjutnya. Kemudian sebagai alat evaluasi pembelajaran guna perbaikan penyempurnaan, dan sebagai penentu kelulusan atau kenaikan kelas bagi pesedik.
Oleh karena itu, kegiatan yang digelar Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng itu disambut baik dan diapresiasi Kakanwil H. Noor Fahmi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan profesionalitas guru madrasah dalam membuat soal yang baik dan berkualitas guna meningkatkan mutu kualitas pendidikan di madrasah.
Kegiatan ini kata Kakanwil merupakan salah satu pelaksanaan visi Kementerian Agama yakni mewujudkan Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah Achmad Farichin mengatakan tujuan kegiatan ini selain untuk meningkatkan kemampuan guru madrasah dalam membuat soal ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan (SNP), juga sebagai saranan berdiskusi, bertukar pikiran, menyampaikan pendapat mengenai permasalahan yang terjadi dalam pembuatan soal ujian di satuan pendidikan beserta solusinya.
Kegiatan sehari penuh itu diikuti 40 orang dari unsur pengawas, dari musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), guru mapel pada madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah yang ada di Kota Palangka Raya, dengan narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, akademisi IAIN Palangka Raya, dan dari kalangan profesional pendidikan.
Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sudah mendapat izin dari satuan tugas penanagan Covid-19 Kota Palangka Raya.
(Mulyadi)