Kakanwil Kemenkumham minta pejabat alih tugas jaga profesionalitas kerja

Palangka Raya ExposKalteng.com Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah Ilham Djaya, meminta sejumlah pejabat yang baru dilantik, termasuk yang alih tugas tetap menjaga profesionalisme kerja.

“Pejabat yang baru dilantik agar selalu bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin dan berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Selalu patuhi peraturan Perundang-undangan dan junjung tinggi kode etik sebagai pegawai negeri,” kata Ilham di Palangka Raya, Rabu.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelantikan dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, pelaksana, pejabat fungsional analis hukum dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Pada kesempatan itu, Ilham  melantik 13 orang, terdiri dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, KPLP Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kemudian Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dan Kepala Sub Seksi Kamtib Lapas Kelas III Sukamara. Selain itu juga turut dilantik tiga Pejabat Fungsional Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng dan tiga MPDN.

Turut hadir pada acara itu, seperti Kepala Divisi Administrasi M Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi, serta sejumlah pejabat jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Ilham mengatakan, para pejabat yang dilantik dinilai memiliki potensi dan kredibilitas serta kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan.

“Oleh karenanya, janganlah mutasi, alih tugas, dan jabatan fungsional yang baru diperoleh diartikan berkonotasi negatif, atau hanya sebagai pelaksanaan tugas rutinitas. Jadikanlah ini motivasi untuk berbuat yang terbaik,” katanya.

Dia juga meminta, pejabat dilantik memberikan contoh dan teladan serta integritas demi kemajuan organisasi.

Kakanwil juga berharap, MPDN  yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana yang digariskan Undang-undang. Pastikan tidak ada notaris yang melanggar peraturan maupun pelanggaran Kode Etik Notaris.

“Jangan segan-segan untuk menegur, memanggil, memeriksa atau bahkan memberikan sanksi kepada Notaris tersebut. Semoga pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi titik awal untuk menjalankan tugasnya dengan baik, pesan kami jadilah Pejabat yang jujur, amanah dan tidak berpihak,” tutup Kakanwil.
(antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button