Kebijakan PTM Tergantung Sekolah

Sampit ExposKalteng.com Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengatakan bahwa kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) sepenuhnya berada di pihak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah masing-masing.

Hal itu disampaikannya, menanggapi masih ada orangtua yang tidak menyetujui anaknya menjalani vaksinasi di sekolah, khususnya untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Sebagian orang tua yang tidak setuju, kami sebagai tenaga kesehatan tidak bisa memberi masukan terhadap pelaksanaan PTM bagi yang sudah divaksin atau tidak. Semuanya kami serahkan kepada masing-masing pihak sekolah atau Disdiknya,” kata Umar, Minggu 30 Januari 2022.

Yang jelas lanjutnya, ini adalah program nasional. Mestinya didukung atau tidak didukung oleh orang tua anak wajib untuk divaksin.

“Sebenarnya seperti itu. Akan tetapi masih ada orang tua yang tidak mau anaknya untuk divaksinasi, tapi kami kembalikan kepada mereka. Namun kita berharap pada saatnya nanti mereka yang ditunda itu bisa kita vaksinasi, sembari kita memberikan advokasi atau pengertian kepada orang tuanya agar bisa divaksinasi,” tegasnya.

Karena tambah Umar, vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun ini adalah program nasional untuk mendukung pelaksanaan PTM itu sendiri agar lebih aman.
(MK/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button