Kemenkumham Kalteng bahas reses Komisi III DPR RI

Palangka Raya ExposKalteng.com Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah Ilham Djaya bersama tiga pimpinan tinggi pengadilan membahas rencana reses Komisi III DPR RI.

Pembahasan reses itu dilakukan Ilham bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Sudirman Said, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Suwidya dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palangka Raya Al’an Basyier di Palangka Raya, Jumat.

“Pada umumnya semua persiapan kegiatan sudah dilakukan dengan baik, mengingat Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi lokasi kegiatan kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI pada 21 Februari mendatang,” katanya.

Tak terkecuali, lanjut dia, terkait tempat dan sarana prasarana lainnya. Dalam kegiatan nanti, semua akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk semua pihak yang terlibat langsung.

Apalagi, mengingat kasus COVID-19 akhir-akhir ini kembali meningkat untuk berbagai wilayah di Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Kalteng atau pun Kota Palangka Raya.

“Maka, dan adapun teknis kegiatan nanti semua akan dilaksanakan sesuai tata acara pertemuan yang sudah ada di Buku Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Sementara itu, pertemuan Kakanwil Kemenkumham bersama tiga pimpinan tinggi pengadilan itu dilaksanakan dalam kegiatan “Coffee Morning” yang juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno.

Selain membahas persiapan kedatangan Komisi III DPR RI, pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk meningkatkan komunikasi, sinergitas dan kerjasama antar lembaga vertikal di lingkup Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila” itu.

Melalui pertemuan itu, diharapkan pula sinergi keempat lembaga negara dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat. Sehingga, akan muncul inovasi dan kreativitas dalam berbagai produk layanan yang diberikan.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button