Kemenkumham Kalteng pastikan SKB tak ada kecurangan

Palangka Raya ExposKalteng.com Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkumham Kalteng) Ilham Djaya memastikan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tak ada kecurangan.

“Jika ada yang menawari, itu pasti penipu. Saya ingatkan, jangan sampai tertipu dengan tawaran-tawaran yang menjanjikan kelulusan. Kita pastikan semua berjalan sesuai aturan tanpa kecurangan,” kata Ilham di Palangka Raya, Senin.

Dia menambahkan, kelulusan tes SKB merupakan jerih payah dan kemampuan peserta. Pihaknya juga memastikan tidak akan ada sedikitpun celah untuk membantu kelulusan peserta. Hal itu untuk memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham memiliki integritas dan kualitas, yang prosesnya dilakukan sejak tahapan seleksi calon pegawai negeri.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 Kemenkumham yang masuk tahapan SKB Computer Assisted Test (CAT) untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA.

SKB CAT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng ini dilaksanakan bertempat di Unit Pengelola Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Palangka Raya. Dimulai pukul 10.30 WIB.

SKD CAT ini diikuti tujuh orang peserta, terdiri dari satu orang pelamar jabatan dokter, satu orang pelamar jabatan Pembimbing Kemasyarakatan, satu orang pelamar jabatan Penyuluh Hukum, satu orang pelamar Jabatan Pranata Komputer serta tiga pelamar jabatan Perawat.

Sebelum kegiatan, Ilham meminta panitia selalu menjaga integritas selama pelaksanaan tes, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib.

“Pada pelaksanaan SKB CAT formasi non SLTA, panitia harus tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Salam pembaharuan kami PASTI Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif),” kata Kakanwil.

Pelaksanaan tes SKB di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng itu berjalan baik dan lancar. Seluruh panitia dan peserta juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
(antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button