Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto Mengimbau Masyarakat Mengikuti vaksinasi dan disiplin Prokes
Palangka Raya ExposKalteng.com Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, mengimbau masyarakat di Kota Palangka Raya mengikuti vaksinasi serta selalu disiplin protokol kesehatan untuk mencegah tertular COVID-19, apalagi daerah tersebut menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM) level 3.
“Selain melakukan vaksinasi, kita juga harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak,” kata Nanang Avianto di Palangka Raya, Minggu.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro menambahkan, penetapan level daerah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan COVID-19.
“Berdasarkan data dari Biro Ops Polda Kalteng, perihal perkembangan COVID-19 pada 26 Februari 2022, total terkonfirmasi sebanyak 324 kasus. Sedangkan untuk data kesembuhan dan meninggal tercatat ada 249 kasus sembuh dan nihil meninggal,” ucapnya.
Eko menjelaskan, terkait situasi tersebut pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) seperti Operasi Yustisi.
Personel yang melaksanakan Operasi Yustisi tersebut akan gencar melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan bahaya penularan wabah tersebut.
“Selain itu, kami juga turut memaksimalkan pemberian edukasi dan sosialisasi, terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan serta vaksinasi,” imbuhnya.
Perwira berpangkat melati tiga itu berharap, dengan adanya pengetatan PPKM ini, seluruh masyarakat bisa lebih disiplin dalam menjalankan anjuran pemerintah tersebut.
“Seperti kita ketahui bersama, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menekan laju penyebaran COVID-19 di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan dalam beberapa hari ini, anggota Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan seluruh instansi terkait, terus gencar melaksanakan kegiatan pengawasan tempat hiburan malam. Hal tersebut dilakukan, agar penekanan penyebaran virus itu dapat ditekan.
(ant/red)