Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo Mendorong Perda Prokes

Sampit ExposKalteng.com Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo mendorong, peraturan daerah (perda) mengenai protokol kesehatan harus ditegakan. Hal ini seiring munculnya kembali wabah Covid-19 yang ditengarai ini sudah menunjukan gejala varian baru.

“Pemda sudah ada  senjatanya untuk menindak jadi tidak perlu ragu, Perda Prokes sudah ada sehingga ketika ada yang melanggar kami dukung untuk dilaksanakan. Ini dilakukan supaya mencegah Covid-19 di daerah ini meningkat lagi,” kata Handoyo, Minggu 6 Februari 2022.

Disebutkan,, seharusnya semua pihak bisa belajar dari pengalaman buruk tahun 2021 silam. Dimana angka kematian meningkat setiap harinya. Tidak hanya itu dampak luar biasa di berbagai sektor juga harus menjadi perhatian bersama apabila meremehkan munculnya Covid-19 yang baru-baru ini.

“Jadikan pengalaman buruk kita tahun 2021 silam sebagai catatan dan pembelajaran, supaya jangan terulang kembali karena saat itu banyak pihak yang menyepelekan munculnya varian delta dan kenyataannya apa yang terjadi angka penularan tinggi dan angka kematian pun cukup tinggi sekali. Semoga itu tidak terulang kembali,” ujarnya.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD  Kotim itu saat ini sejumlah daerah di pulau Jawa mulai membataskan pertemuan hingga kegiatan yang melibatkan orang banyak. “Saya kira begitu juga di Kotim karena menurut informasi gelombang ketiga muncul di februari-Maret ini siklus itu harus dilewati dengan hati-hati  supaya kita bisa kendalikan angka Covid-19 tadinya,” tegasnya.

Jika tidak kata Handoyo dia khawatir nantinya penularan kembali terjadi, rumah sakit harus kewalahan menangani hingga juga anggaran pun harus direlokasi kembali.  “Yang rugi kita semua anggaran yang seharusnya bangun infrastruktur nanti ujung-ujungnya dialihkan ke Covid-19 lagi. Makanya dari itulah pemerintah mesti tegas akan pelanggaran prokes,”tandasnya.
(MK/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button