KUA Layani Pencatatan Nikah Semua Agama,Kakanwil :Terobosan Besar Dekatkan Layanan Keagamaan

Palangka Raya ExposKalteng.com Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menggulirkan wacana untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk menjadi tempat pencatatan nikah dari semua agama, selain dengan tugas pokok yang telah diemban sebelumnya. Gagasan ini menjadi terobosan besar untuk mendekatkan layanan pemerintah melalui Kementerian Agama pada semua lapisan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi menilai wacana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut sangat strategis untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya Gus Menag dalam merevitalisasi kantor urusan agama sekaligus memperkuat moderasi beragama.

“Ini merupakan upaya transformatif Kemenag, di mana KUA tidak hanya untuk urusan menikah umat Islam saja, tapi juga melayani pencatatan nikah seluruh umat beragama,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (28/2/2024).

Kakanwil mengingatkan pentingnya berbagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat sekaligus keberpihakan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik. Seluruh ASN Kemenag, khususnya yang berada di KUA pun diminta memiliki semangat yang sama dan bersiap dengan langkah Menteri Agama tersebut.

“Ini akan menjadi bagian dari revitalisasi KUA, karena itu  ASN Kementerian Agama khususnya yang bertugas di KUA diharapkan dapat adaptif dan transformatif bila kebijakan tersebut diterapkan,” pinta Kakanwil.

Dia mengingatkan bahwa Kementerian Agama adalah Kementerian untuk semua agama. Maka transformasi KUA sebagai pusat layanan semua agama diyakini akan meningkatkan kualitas dan komitmen layanan korps Ikhlas Beramal.

Di samping itu, wacana transformasi layanan KUA juga diharapkan bakal menjadikan KUA sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan keagamaan yang lengkap.

“Wacana ini sangat baik untuk memberikan kemudahan bagi umat sekaligus keberpihakan pemerintah untuk memberikan pelayanan keagamaan yang terbaik, Kanwil Kemenag Kalteng siap melaksanakan jika itu diimplementasikan ” pungkasnya.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button