Lapas Kelas IIB Sampit Memindahkan Warga Binaan Perempuan Ke LPP Kelas IIA Palangka Raya
Sampit ExposKalteng.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit memindahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya. Kalapas Kelas IB Sampit Agung Supriyanto mengatakan tujuan dari pemindahan ini adalah dalam rangka meningkatkan program pembinaan bagi WBP perempuan.
“Karena LPP adalah Lapas yang dikhususkan untuk para WBP perempuan dengan berbagai program sehingga menambah pengetahuan WBP perempuan,” tuturnya, Sabtu 5 Februari 2022. Lanjutnya, kegiatan pemindahan ini melibatkan beberapa petugas administrasi, petugas kesehatan, petugas pengamanan dan mendapatkan bantuan pengawalan dari anggota Polres Kotim.
Ditambahkan Agung bahwa segala mekanisme pemindahan ini telah dipenuhi termasuk dengan adanya persetujuan pemindahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalteng. Sementara jumlah WBP perempuan yang dipindahkan ke LPP Palangkaraya sebanyak 15 orang.
“Pemindahan WBP perempuan ini dilakukan demi kebaikan para WBP perempuan itu sendiri karena di LPP mereka nantinya akan mendapatkan program pembinaan yang lebih baik, lebih banyak dan lebih tepat sasaran bagi para WBP perempuan,” terangnya.
(MK/red)