Legislator Seruyan minta PBS jamin hak karyawan
Kuala Pembuang ExposKalteng.com Legislator Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Muhtadin meminta seluruh perusahaan besar swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasional di wilayah setempat, agar bisa menjamin hak para karyawan.
“Kami minta perusahaan betul-betul bisa menjamin dan memenuhi kewajiban segala sesuatu yang memang menjadi hak dari seorang karyawan,” kata Muhtadin di Kuala Pembuang, Rabu.
Dia mengatakan, hak karyawan yang dirinya maksudkan meliputi banyak hal dan bukan hanya sekedar gaji, tapi termasuk hak kesehatan dan keselamatan kerja, pendidikan, hak kesejahteraan untuk mendapatkan jaminan sosial, hak pesangon jika di PHK dan lainnya.
“Hak karyawan itu tidak hanya gaji saja tapi meliputi banyak hal. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut dia menyampaikan dengan terpenuhinya hak para karyawan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan semangat mereka dalam bekerja.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, memang PBS perkebunan sendiri saat ini sedikit banyak sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja yakni masyarakat di wilayah setempat.
Maka kerja sama yang baik antara investor dengan pemerintah maupun masyarakat harus terus dijaga, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Seruyan.
“Memang kita memerlukan peran PBS untuk menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya. Tetapi, kita juga tidak menginginkan ke depan malah terjadi banyaknya laporan atau keluhan para pekerja yang menuntut hak mereka sebagai seorang karyawan,” demikian Muhtadin.
(ant/red)