Masyarakat Kalteng diminta percayakan kepada pihak kepolisian soal Edy Mulyadi
Palangka Raya ExposKalteng.com Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, meminta masyarakat yang berada di provinsi setempat, agar mempercayakan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ditangani pihak kepolisian.
“Terkait hal tersebut, Polda Kalteng menerima satu laporan resmi dari KNPI Kalteng. Untuk hal hal tersebut, masyarakat diminta untuk menyerahkan semua prosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan persoalan tersebut juga sudah diproses pihak Mabes Polri,” kata Eko di Palangka Raya, Rabu.
Dalam persoalan tersebut, Eko juga memastikan, jika nantinya dalam laporan itu memenuhi unsur pidana, maka hal tersebut akan diproses secara hukum.
Tetapi untuk konteks terkait laporan tentang dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah ditangani langsung oleh Mabes Polri.
“Apabila ada unsur pidana, pasti akan ditindaklanjuti. Maka dari itu saya menekankan untuk masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dalam hal penanganannya,” ucapnya.
Perwira berpangkat melati tiga itu menegaskan, kepolisian dengan adanya ungkapan dari terlapor juga langsung memonitor situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Kalteng. Termasuk di berbagai kawasan maupun tempat yang dianggap rawan.
“Kami selalu monitor terkait hal itu, untuk saat ini semua kondusif. walaupun beberapa hari sebelumnya ada aksi damai dan berbagai pernyataan dari berbagai tokoh adat maupun masyarakat,” beber Eko.
Eko juga menambahkan, meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau melakukan hal-hal yang melanggar hukum, sehingga nanti akan memperparah situasi.
Biarkan hukum bergerak menindak hal-hal yang sudah dilaporkan kepada kepolisian.
“Masyarakat Kalteng selama ini sudah sangat pintar dan tidak mau berbuat hal-hal yang dapat membuat gaduh daerah. Maka dari itu serahkan hal ini ke pihak kepolisian,” tandasnya.
(ant/red)