Mencerahkan Perspektif Terhadap Kontroversi Program PT. Nusantara Raya Solusi di Desa Pararapak

Barito Selatan Exposkalteng.com – Dalam sebuah wawancara secara eksklusif dengan Tim Investigasi Exposkalteng.com, pihak PT. Nusantara Raya Solusi (NRS) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online lokal tentang penolakan beberapa warga Desa Pararapak terhadap program yang mereka jalankan, Senin (19/02/2024).

Pihak PT. NRS menyatakan bahwa “penolakan tersebut disebabkan oleh kurang pemahaman warga terhadap kegiatan pembangunan sekat kanal atau tabat yang dilakukan oleh PT. NRS.

Pihak PT. NRS menjelaskan “sekat kanal yang dibangun bukanlah untuk memblokir wilayah tersebut secara permanen, melainkan untuk mempertahankan air sesuai dengan peraturan pemerintah. Sebatas 40 cm di bawah permukaan tanah, agar lahan gambut tetap terjaga dan lestari” Terangnya.

Selain itu, Lanjut Pihak PT. NRS, pembangunan tabat ini juga memiliki manfaat lain, seperti mengatur permukaan air tanah untuk menghindari kelebihan air atau kekeringan, serta mencegah terjadinya kebakaran lahan.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi program kerja PT. NRS yang hasilnya Masyarakat, Pemerintah Desa, BPD, Damang, mantir 1, mantir 2 kecuali Ito semuanya sudah menyetujui melalui MoU, Namun setelah itu kita melakukan pendekatan tersendiri dan bertemu dengan pak ito dan pak marno mereka sependapat waktu itu, semua pihak telah menyetujui program tersebut.” Ucapnya

Namun, pihak PT. NRS mengaku tidak mengetahui alasan munculnya penolakan setelah kesepakatan tersebut.

Pihak PT. NRS juga menyampaikan bahwa sebelum membangun tabat, mereka telah menurunkan tim engineering sekat kanal untuk mempelajari kondisi setempat. Hal ini dilakukan agar sekat kanal dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Kita juga sudah menyampaikan kepada mereka (Ipto dan Marno) Tabat ini program pemerintah makanya kita sebelum membangun tabat terlebih dulu menurunkan tim engenering sekat kanal untuk mempelajari kondisi setempat agar sekat kanal ini bisa sesuai dengan kebutuhan setempat.” Terangnya.

“Meskipun awalnya ada penolakan dari masyarakat, namun setelah melihat hasilnya, masyarakat justru mulai bekerja sama dengan PT. NRS. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kawasan agar tidak terbakar juga semakin meningkat.” Bebernya.

“PT. NRS juga bekerja sama dengan masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang sudah terbuka, seperti dengan memberikan bibit dan pupuk untuk menanam buah-buahan. Dan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk masuk dan mengambil lahan mereka sendiri” Imbuhnya.

Dalam kesimpulannya, Jelas Lanjutnya, program PT. NRS ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

“Kami PT. NRS mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dan memahami secara lebih mendalam tentang program ini” Pungkasnya.

Setelah itu Tim Investigasi Exposkalteng.com mencoba Konfirmasi kepada Kepala Desa Pararapak, Heriyanto menyatakan “Benar terkait PT. NRS sudah melakukan sosialisasi program kerja, dan semua pihak telah menyetujui program tersebut melalui MoU.” Terangnya.

“Dalam MoU tersebut ditandatangani oleh saya selaku kepala desa, kemudian Letri sebagai Ketua Badan Perwakilan Desa, Kariano sebagai Wakil kelompok Tani Hutan, Ermi sebagai Wakil Kelompok Perempuan dan Ipto Cingsian sebagai Mantir Adat, Handrianto sebagai Tokoh masyarakat, dan Tikno sebagai Wakil GAPOKTAN.” Terangnya.

#Kepala Desa : PT. NRS tidak pernah melarang aktivitas masyarakat di lahan tersebut.

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Tim Investigasi Exposkalteng.com, Kepala Desa Pararapak Heriyanto memberikan pernyataan penting terkait kontroversi yang melibatkan program PT. Nusantara Raya Solusi (NRS) di desa tersebut.

Kepala Desa menegaskan bahwa PT. NRS adalah perusahaan yang bergerak di bidang karbon, dan Desa Pararapak hanya salah satu dari beberapa desa yang terlibat dalam program tersebut.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif pemerintah Pusat yang ditangani oleh PT. NRS. Program ini telah melalui beberapa tahapan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat, pertemuan dengan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Salah satu pertemuan penting dilakukan di wilayah Desa Pararapak, yang memiliki kanal bekas perusahaan sebelumnya. Kanal tersebut merupakan salah satu program dari PT. NRS untuk mengatur debit air di lahan gambut” Terangnya.

Kepala Desa menjelaskan bahwa keputusan terkait program ini bukan semata-mata keputusan kepala desa, tetapi juga melibatkan kelompok tani dan pekebun yang ada di wilayah tersebut, seperti Kelompok Gambut Jaya dan Gambut Batuah.

“Pemerintah desa telah menyampaikan kepada kelompok-kelompok tersebut bahwa program ini adalah program pemerintah dan mereka telah memberikan persetujuan. Yang terpenting, kegiatan ini melibatkan masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang memiliki lahan di sekitar kanal”Jelasnya.

Meskipun tidak semua kegiatan mendapat respon positif dari masyarakat, PT. NRS telah melakukan beberapa kali pertemuan dan kegiatan untuk menjalin kerjasama dengan masyarakat.

“PT NRS tidak melarang masyarakat untuk berkebun, malah sebaliknya, PT. NRS membantu dan mendukung kegiatan tersebut. Namun, masih ada kontroversi yang terus berlanjut” Jelas Kepala Desa.

Kepala Desa menegaskan bahwa pemerintah desa telah menyetujui program ini, sesuai dengan keinginan pemerintah dan masyarakat, terutama kelompok yang terlibat.

“Jika mayoritas kelompok tersebut menolak, kepala desa juga tidak dapat menyetujuinya. Namun, banyak pihak yang mendukung program ini dan telah menyetujui” Ucap Kades.

Terkait informasi bahwa masyarakat dilarang melakukan aktivitas di lahan tersebut, Kepala Desa menegaskan bahwa itu adalah informasi yang salah dan tidak benar.

Sementara, Jelas Kades, PT NRS sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan melakukan kegiatan tidak ada melarang kegiatan masyarakat untuk berkebun, justru malah ditunjang dan dibantu, itulah yang masih menjadi kontoversi.

“PT. NRS tidak pernah melarang aktivitas masyarakat di lahan tersebut, bahkan mereka siap membantu dalam pengembangan lahan untuk ditanami dengan tanaman jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Masalahnya terletak pada salah persepsi dan pemahaman yang ada” Terangnya.

“Dan memang disitu ada kelompoknya yang lebih berperan, memang lahan tersebut lahan gambut, sementara lahan gambut ini di musim kemarau membutuhkan air supaya terhindar terjadinya kebakaran lahan dan hutan, jadi Kanal itu dibuat juga sudah koordinasi dengan semua elemen masyarakat” Jelas Kades.

“Baik debit dan tinggi airnya disesuaikan sesuai kebutuhan dan kondisi kebun masyarakat yang ada disitu terutama kelompok.”Ucapnya.

Dan perusahaan PT NRS itu adalah perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah dari Pusat, beber Kades lebih lanjut, dan program itu bukan hanya di desa Pararapak, di desa kalahien juga ada, dan di kecamatan dusun Utara juga ada, di batapah, di kecamatan timpah juga ada banyak, dan semua kswasanya itu sudah ditentukan dari pemerintah Pusat.

Kenapa perlu diadakan Kanal ini, Jelas kades lebih lanjut, karena kita saat ini akan menghadapi perubahan iklim yang ekstrem secara Global, supaya kita bisa menjaga stabilitas dari aktivitas pertanian kita, intinya banyak funsinya, salah satunya ketersediaan air disitu.

“Dan soal ketinggian airnya pun keputusannya di serahkan kepada kelompoknya sesuai kebutuhan, bukan membendung habis demikian, jadi ini yang mungkin artinya beberapa kali pertemuan akhirnya banyak yang setuju namun ada segelintir orang yang menolak, dan belum bisa memahami persepsi itu, mungkin saja ada kepentingan-kepentingan atau apa, saya juga tidak tau lah, sudah terus melakukan upaya pendekatan lah pokoknya” Kata Kades.

kami selaku pemerintah desa sudah menyetujui itu, kata kades lebih lanjut, menyetujui apa yang menjadi keinginan pemerintah dan juga masyarakat terutama kelompok, kalau memang itu kelompoknya secara utuh atau semuanya menolak saya sebagai kelapa desa juga tidak bisa mensetujui itu, disini kan semua banyak yang mensetujui.

Dan Kepala Desa Heriyanto juga menyatakan bahwa akan terus dilakukan sosialisasi dan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat untuk mengatasi kontroversi ini.

#Ketua DPAC Gerakan Barisan Antang Dayak Barsel : Debit air justru memberikan hasil panen nenas berkualitas.

Ketua DPAC Gerakan Barisan Antang Dayak (GBAD) Barito Selatan, Kristy, memberikan tanggapannya terkait penolakan masyarakat Pararapak terhadap PT. NRS. “Sebagai organisasi yang memiliki tugas melestarikan alam dan kearifan lokal, kami merasa berkewajiban untuk mencari informasi dan fakta di lapangan. Hasil penelusuran kami menunjukkan beberapa hal,” ungkap Kristy.

“Pertama, PT. NRS telah melakukan sosialisasi dan diterima oleh masyarakat, terbukti dengan ditandatanganinya MoU oleh perwakilan masyarakat, Kepala Desa, BPD, Damang, dan Mantir,” terangnya.

“Kedua, PT. NRS pada dasarnya menjalankan program Pemerintah dalam menurunkan emisi rumah kaca melalui deforestasi. Untuk mendukung program ini, PT. NRS berkolaborasi dengan masyarakat, salah satunya dengan memberikan bantuan bibit dan pupuk kepada mereka,” lanjut Kristy.

Selanjutnya, Kristy menyatakan bahwa pembangunan tanggul, yang juga menjadi keluhan warga, pada akhirnya ternyata memiliki manfaat yang positif.

“Ketika kami melakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan bahwa sekat kanal yang dibangun untuk mengatur debit air justru memberikan hasil panen nenas yang kuantitas dan kualitasnya sangat bagus bagi warga sekitar,” jelasnya.

“Secara umum, kami mendukung kegiatan PT. NRS, namun tetap akan memantau agar ke depannya dapat menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, ” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Kristy dari Ketua DPAC Gerakan Barisan Antang Dayak (GBAD) Barito Selatan menyoroti beberapa hal terkait penolakan masyarakat terhadap PT. NRS. Dengan adanya penjelasan dan penelusuran fakta yang dilakukan oleh organisasi tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi ini.

Pelaporan oleh H.Assjian dan Tim Investigasi Expos Kalteng; Pelaporan Tambahan oleh Ari Sandy; Penyuntingan oleh Riyon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button