Pemkab Barito Utara bertekad kembali pertahankan WTP
Muara Teweh ExposKalteng.com Pemerintah Barito Utara, Kalimantan Tengah, bertekad kembali dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapatkan tujuh kali berturut-turut.
“Saya berharap kekompakan kita yang mampu mengantarkan pemkab dulu dari opini disclaimer menjadi WTP tujuh kali berturut-turut dapat kita pertahankan, oleh karena itu kepada seluruh perangkat daerah dapat mendukung dengan data-data apa saja yang diminta oleh tim pemeriksa jangan sampai terlambat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Bupati Barito Utara Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Nadalsyah saat menggelar pertemuan awal (entry meeting) dengan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng di aula Setda Lantai 1, juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Muhlis, Ketua Tim Pemeriksa Rony Suhatman, beserta tim dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Pertemuan awal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Tugas Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Menurut dia, pemeriksaan atas LKPD merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Pemkab Barito Utara terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara.
“Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah pada tahun anggaran 2020 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI yang ketujuh kalinya,” kata H Koyem panggilan akrab bupati.
Oleh karena, kata bupati pihaknya bertekad, berupaya, dan berharap agar kami dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021. Namun katanya lagi pemerintah daerah menyadari tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk itu melalui entry meeting ini kami berharap bersama dengan BPK RI, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin kami akan melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nadalsyah.
Ketua Tim Pemeriksa Rony Suhatman mengatakan pemeriksaan awal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efektifitas sistem pengendalian keuangan intern Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Hal ini berdasarkan mandat konstitusi yang memberikan kewenangan bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan keuangan pada pemerintah daerah,” kata Rony.
Ia juga mengatakan tujuan pemeriksaan awal yang dilaksanakan hingga 3 Maret 2022 ini merupakan bagian dari rangkaian menuju pemeriksaan rinci yang nantinya untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai prinsip akutansi yang berlaku umum (PABU) di Indonesia.
(ant/red)