Pemkab Barut serahkan DIPA instansi vertikal dan TKDD 2022

Muara Teweh ExposKalteng.com Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada instansi vertikal dan penyerahan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada organisasi perangkat daerah setempat.
Penyerahan DIPA dan TKDD 2022 dilakukan Bupati Barito Utara Nadalsyah dan didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Muhlis di aula Setda lantai I, Muara Teweh, Kamis.
Bupati Nadalsyah dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, APBN 2022 harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural dan fokus pada enam kebijakan utama.
“Diantaranya, adalah melanjutkan pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, meningkatkan SDM yang unggul,” kata Nadalsyah.
Selain itu, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan adaptasi teknologi, dan penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan Zero Base Budgeting agar belanja lebih efisien.
“Alhamdulillah, anggaran TKDD 2022 Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan yaitu untuk dana transfer ke daerah sebesar Rp916.146.350.000 dan Dana Desa (DD) Rp77.474.633.000. Sedangkan DIPA 2022 untuk satuan kerja vertikal lingkup Kabupaten Barito Utara mencapai Rp132.943.762.000,” kata Bupati Nadalsyah.
Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besarnya perhatian kepada daerah, dirinya minta dengan sungguh-sungguh, agar seluruh jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Barito Utara, dapat menggunakan anggaran itu dengan patut dan layak.
Nadalsyah juga meminta agar pelaksanaan berbagai kegiatan pada 2022 segera dimulai dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun.
“Saya mengingatkan kembali kepada semua satuan kerja untuk segera memulai lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun lebih awal di bulan Desember, agar kegiatan pembangunan dapat berjalan sejak Januari 2022,” kata dia.
Selain itu juga untuk belanja bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainnya agar segera disalurkan pada Januari 2022.
“Agar belanja masyarakat meningkat maka konsumsi masyarakat juga meningkat sehingga dapat menggerakan perekonomian di semua lapisan masyarakat,” tuturnya.
Penyerahan DIPA kepada instansi vertikan diantaranya yakni, TKDD kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), Polres Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, dan Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Kemudian Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara serta penyerahan penghargaan satuan kerja dengan nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran terbaik periode triwulan ke III 2021 oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah.
(antara)