Pemkab Kotim larang pesta perayaan tahun baru
Sampit ExposKalteng.com Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dengan tegas melarang perayaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan karena berisiko menimbulkan penularan COVID-19.
“Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban supaya perayaan Natal dan tahun baru dapat dirayakan namun dengan batasan, tidak berlebihan. Khusus untuk kafe atau tempat hiburan malam tidak boleh merayakan tahun baru secara meriah, itu dilarang. Ini harus dipahami semua. Perayaan Nataru tidak boleh berlebihan,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal itu merupakan salah satu poin yang menjadi keputusan dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 menjelang perayaan Natal dan tahun baru atau Nataru. Rapat dihadiri Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Kajari Kotawaringin Timur Erwin Purba dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah.
Halikinnor mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 masih terjadi. Apalagi saat ini muncul varian baru yaitu Omicron, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah muncul dan menularnya virus tersebut.
Pemerintah daerah melarang perayaan tahun baru apalagi secara berlebihan dan menimbulkan kerumunan. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri terkait antisipasi penularan COVID-19 di akhir tahun ini.
“Kita tidak boleh abai karena pandemi masih terjadi. Kalau ada kafe atau THM yang melanggar maka nanti akan kami evaluasi izinnya,” tegas Halikinnor.
Dijelaskannya, pemerintah daerah tidak menutup objek wisata dan tempat hiburan karena berkaitan dengan upaya pemilihan ekonomi. Namun operasionalnya harus sesuai aturan, khususnya terkait pembatasan pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas maksimal.
Pengelola fasilitas wisata dan tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan. Mereka juga harus selalu mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah daerah juga akan mewajibkan vaksinasi bagi pengunjung. Dinas Kesehatan sudah diperintahkan menyiapkan tim vaksinasi sehingga mereka yang belum menjalani vaksinasi akan langsung disuntikkan vaksinasi di tempat tersebut.
“Makanya saya minta kepada masyarakat yang berkunjung ke objek wisata harus membawa KTP dan kartu tanda vaksinasi. Kalau belum vaksinasi maka akan divaksin di sana,” tegas Halikinnor.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pihaknya akan menyiapkan personel untuk pengamanan Natal dan tahun baru. Pihaknya juga mendirikan pos pemantauan dan pos pengamanan di sejumlah lokasi strategis.
Lonjakan pengunjung di objek wisata diprediksi terjadi menjelang detik-detik pergantian tahun baru. Untuk itu perlu diantisipasi dengan mengerahkan personel bersama pemerintah daerah.
“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah dalam perayaan Natal dan tahun baru. Kita kedepankan pre’emtif dan preventif. Kami berharap masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan supaya penularan COVID-19 bisa kita cegah,” demikian Jakin.
(ant,/red)