Penandatanganan Pakta Integritas ASN Kalteng

Palangka Raya ExposKalteng.com Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan langkah penting dalam menjaga netralitas para Pegawai ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah.
Acara ini bertujuan untuk membangun sinergisitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV. 1/BKD dan Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri Selasa (26/09/2023)
Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum. Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menekankan pentingnya netralitas pegawai ASN dan mengingatkan tentang sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar asas netralitas.
Dalam Ikrar Netralitas ASN, para pegawai diharapkan menjaga prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial dengan bijaksana
Serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian
Dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pesta demokrasi melalui ikrar ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.
(Putri)