Pengunjung Pantai Ujung Pandaran wajib aktifkan aplikasi PeduliLindungi

Sampit ExposKalteng.com Masyarakat yang ingin berwisata ke Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diingatkan untuk mengaktifkan aplikasi pelacakan kontak yaitu PeduliLindungi karena akan ada pemeriksaan oleh petugas.

“Scan barcode aplikasi PeduliLindungi akan kita posisikan di dua lokasi yakni di kantor Kecamatan Teluk Sampit dan simpang Jalan Teluk Sampit atau di kantor Desa Ujung Pandaran,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Rabu.

Pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur ini menjelaskan, penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi ini akan dilakukan mulai 30 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Saat itu diperkirakan akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Pantai Ujung Pandaran.

Pantai Ujung Pandaran yang merupakan objek wisata unggulan Kotawaringin Timur ini berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit. Selain keindahan pemandangan alamnya, di pantai ini juga terdapat objek wisata religi yaitu kubah atau makam ulama bernama Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As’ad Al Banjari.

Syekh Abu Hamid adalah buyut dari ulama terkenal di Kalimantan Selatan, yakni Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau lebih dikenal dengan sebutan ‘Datu Kalampayan’, dikenal luas dengan kitab karangannya berjudul ‘Sabilal Muhtadin’, yang hingga kini banyak digunakan di sejumlah negara.

Multazam menegaskan, pemerintah daerah memutuskan tetap membuka objek wisata selama musim libur Natal dan tahun baru. Namun protokol kesehatan dan pembatasan tetap dijalankan secara ketat sesuai aturan.

Pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di lokasi lain seperti objek wisata Ikon Jelawat, Taman Kota Sampit, pusat perbelanjaan dan lainnya. Selain mencegah kerumunan, petugas akan mengarahkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

Objek wisata Pantai Ujung Pandaran diakui merupakan objek wisata favorit yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Saat hari libur seperti tahun baru, wisatawan yang datang biasanya tidak hanya dari daerah sendiri, tetapi juga dari dari lain seperti Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, Katingan, Palangka Raya, bahkan dari Kalimantan Selatan.

Penegakan aturan, termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mencegah penularan COVID-19. Kewaspadaan semakin ditingkatkan karena saat ini varian Omicron sudah muncul di Indonesia.

“Aplikasi ini akan memudahkan kita memantau pergerakan orang dan melakukan pelacakan. Kami meminta masyarakat atau wisatawan memahami bahwa ini untuk kebaikan kita semua,” ucap Multazam.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga terus mengoptimalkan vaksinasi COVID-19. Vaksinasi untuk dosis pertama sudah lebih dari 70 persen, namun vaksinasi dosis kedua perlu terus digencarkan karena baru mencapai sekitar 40 persen.

Masyarakat diimbau untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 secara lengkap yaitu dua kali. Vaksinasi penting sebagai upaya melindungi diri dari penularan virus mematikan tersebut. Namun meski sudah divaksinasi, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak mudah tertular virus.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button