Perusda Di Minta Pasar Tradisional Dan Modern Bersih Nyaman Dan Aman

SAMPIT ExposKalteng.com Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu berharap, pemerintah tidak hanya menyediakan pasar modern, namun juga pasar tradisional yang bersih dalam pelaksanaan perusahaan daerah pasar (perusda) nantinya.
Disebutkannya, tujuan dibentuknya Ranperda Perusda di Kotim ini yaitu untuk meningkatkan pelayanan umum dalam rangka jasa sarana dan prasarana di bidang Pasar baik itu tradisional maupun pasar modern.
“Juga untuk memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, terutama kepada masyarakat yang berada pada perekonomian menengah ke bawah,” kata Dadang, Minggu 26 Desember 2021.
Selain itu juga lanjutnya, meningkatkan hasil pendapatan daerah, menyediakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan lingkup usahanya, turut serta dalam melaksanakan pembangunan daerah,menunjang kebijakan serta program pemerintah daerah dibidang ekonomi dan perdagangan serta membantu terciptanya ketahanan pangan dan perlindungan konsumen di daerah.
Kemudian berperan dalam membantu keterserdiaan pasokan, stabilitas dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok dan melakukan pembinaan terhadap pedagang pasar.
“Dari tujuan di atas Fraksi PAN berharap perda ini nantinya dapat menjadi instrumen dalam pelayanan sarana, dan prasrana di sektor pasar dengan prinsip tata Kelola perusahaan yang baik. Dan kami berharap kepada Pemerintah Kotim bagaimana upaya revitalisasi pasar juga dapat membawa ekonomi yang positif bagi masyarakat di Kotim,” tegasnya.
Lanjutnya, dan juga bagaimana agar Perusda nanti memberikan kontribusi PAD yang lebih besar pula, tanpa harus membebani masyarakat, perusda pasar di Kotim juga harus menyediakan pasar tradisional dan modern yang bersih, nyaman, aman dan berwawasan lingkungan serta memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang lengkap, murah dan bersaing.
“Sehingga bisa menjadi pasar unggulan dalam penggerak perekonomian daerah di Kotim. Namun yang tidak kalah penting dalam Ranperda ini adalah mekanisme pelaksanaan pemilihan dan pengangkatan dewan pengurus serta direksi Perusda Pasar Kotim,” ujarnya.
Seperti yang disampaikan Bupati Kotim pada media tambahkanya, beberapa pekan yang lalu bahwa syarat utama yang harus dipenuhi adalah individu yang memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan daerah.
“Kami berharap individu yang menjabat sebagai kepala perusda pasar Kotim nantinya dapat diseleksi sesuai dengan kriteria yang ada,” pungkasnya.
((MK/red)