Pj Bupati Kapuas ingatkan masyarakat waspadai kebakaran permukiman

Kuala Kapuas ExposKalteng.com Penjabat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi, mengingatkan serta mengimbau masyarakat di daerah setempat, untuk tetap waspada terhadap bahaya kebakaran di permukiman.

Masyarakat agar tetap berhati-hati karena musim hujan masih belum merata yang tentunya masih mengalami tingkat kekeringan yang tinggi, kata Erlin Hardi di Kuala Kapuas, Senin.

“Menjadi kehati-hatian bagi warga untuk bisa menjaga rumahnya, lingkungannya dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak di inginkan khususnya musibah kebakaran,” ujarnya.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, saat menyalurkan bantuan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran di RT 09, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung.

Dalam musibah yang terjadi, Pemkab Kapuas, tetap akan memberikan bantuan nantinya berupa uang tunai dari Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) yang masih dalam proses.

 “Kami bersama pak sekda, kepala OPD dan camat untuk memberikan bantuan awal dulu dari Dinas Sosial, BPBD berupa makanan cepat saji dan beberapa alat kelengkapan tidur dan juga dari Dinas Pendidikan berupa buku serta tas sekolah,” katanya.

Dia berharap bantuan ini bisa meringankan beban korban kebakaran. Untuk rumah-rumah yang terbakar ini juga nanti akan didata dan diharapkan bisa dimasukkan ke dalam program bedah rumah.

Turut hadir mendampingi Sekda Kapuas Septedy, Kepala Dinas Pendidikan Aswan, Kepala Dinas Kesehatan dr Tonun Irawaty Panjaitan, Kepala Dinas Sosial Yanmarto dan Sekretaris BPBD Reja Serta Camat Kapuas Murung Kurnadi.

Sebelumnya,  kejadian kebakaran yang menimpa warga Kecamatan Kapuas Murung tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam musibah itu, api membakar 5 unit rumah sehingga membuat enam kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

Api dengan cepat membakar bangunan rumah, karena bangunan terbuat dari kayu. Api dapat dipadamkan sekitar 45 menit  kemudian oleh Damkar gabungan Palingkau dan Kuala Kapuas, Damkar Pemda serta BPBD Kapuas.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button