Polda Kalteng imbau masyarakat waspadai aksi penipuan melalui telepon

Palangka Raya ExposKalteng.com Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengimbau kepada masyarakat mewaspadai aksi penipuan dengan modus menghubungi melalui telepon menyampaikan berpura-pura informasi adanya anggota keluarga yang mengalami kecelakaan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Rabu, menuturkan imbauan yang dilakukannya tersebut melalui media massa tidak lain terkait laporan masyarakat terkait hal tersebut.

“Modus operandi penipuan tersebut mengatasnamakan pihak sekolah dengan memberikan keterangan bahwa, anak korban yang berstatus siswa sekolah dasar itu mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari tangga atau kamar mandi sekolah serta mengalami pendarahan di otak belakang, sehingga perlu penanganan serius di rumah Sakit,” kata Eko.

Ia menuturkan, dengan dalih tersebut lah pelaku meminta keluarga korban untuk secepatnya mengirimkan sejumlah uang dengan cara mentransfer melalui anjungan tunai mandiri (ATM), dengan tujuan menebus biaya alat agar anak segera cepat ditangani oleh tim medis.

Umumnya mendapat telepon dengan informasi seperti itu, para orangtua yang kebetulan anaknya memang berada di sekolah tiba-tiba panik. Situasi itulah yang dimanfaatkan pelaku memberi sehingga korban langsung mengikuti permintaan pelaku penipuan untuk mentransfer uang yang diminta.

“Maka dari itu para orangtua ketika menerima nomor dari orang tidak dikenal jangan mudah percaya, apalagi sampai minta transfer uang akibat anaknya yang sedang menjalani perawatan akibat mengalami kecelakaan di sekolah,” bebernya.

Upaya penipuan dengan modus tersebut cukup kerap muncul sehingga harus terus diwaspadai. Sasarannya membuat calon korbannya panik sehingga tanpa sadar tergiring mengikuti arahan mentransfer uang kepada pelaku.

Perwira Polda Kalteng berpangkat melati tiga itu mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya jika mendapatkan informasi seperti itu. Jangan panik, apalagi sampai menuruti keinginan pelaku.

Tidak ada salahnya dilakukan kroscek terkait hal tersebut. Bila ragu, masyarakat bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat, untuk menanyakan hal tersebut.

“Kantor kepolisian terdekat yang berada di wilayah daerah dimana masyarakat tinggal, selalu siap melayani 1×24 jam terkait laporan dari masyarakat agar masyarakat tidak tertipu dengan adanya hal seperti ini,” demikian Eko.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button