Polisi tangkap bandar dan pengedar sabu seberat 34,57 gram di Muara Teweh

Muara Teweh ExposKalteng.com Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu  yakni RFD alias Reza (26) dan pengedar DS alias Darma (40) di Muara Teweh dengan barang bukti  11 paket plastik klip berisi  34,57 gram sabu.

“Kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti,” kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara  AKP Slameto di Muara Teweh, Selasa.

Dua tersangka tersebut ditangkap pada Selasa (1/2) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di rumah Reza di Jalan Nusa Indah RT 06 Kelurahan Lanjas Muara Teweh.

Ketika dilakukan penangkapan, Reza sedang berada di rumahnya, saat digeledah badan para tersangka memang tidak ditemukan apa-apa, kemudian penggeledahan dilanjutkan dan ditemukan  satu buah pipet kaca di dalam kamarnya, satu buah alat hisap sabu atau bong ditemukan di dapur rumahnya.

Kemudian di ruang tamu tepatnya di selipan kursi ditemukan 11 buah plastik klip kecil berisi narkotika diduga jenis sabu yang diakui milik Darma yang akan diserahkan kepada Reza.

“Jadi Darma tukang antar sabu kepada Reza selaku bandar,” kata Slameto.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba mengatakan, ditangkapnya kedua tersangka itu merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangka C alias Emy (34)  seorang ibu rumah tangga warga Jalan Keladan RT 03 Kelurahan Lanjas Muara Teweh pada Senin (31/1) malam sekitar jam 23.45 WIB di sebuah barak di Jalan Veteran Gang Kini Balu RT 26 Kelurahan Melayu.

Di barak yang dihuni tersangka, polisi juga menemukan satu paket plastik klip berisikan sabu berat 1,46 gram bruto di dalam satu kotak rokok Up Mild warna biru, selain itu barang bukti lainnya.

“Tersangka Emy dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Slameto.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button