PT MUTU Menghindar dari Awak Media Usai Mediasi ke 2 Demo Desa Ugang Sayu,ini Alasannya
Barito Selatan Exposkalteng.com Perusahaan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) kembali melakukan mediasi ke 2 tindaklanjut kesepakatan dari demo warga pada tanggal 9 November lalu, atas tuntutan warga desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Gunung Anggar S.AP Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang bertempat di Polsek Gunung Bintang Awai, Rabu (22/11/2023).
Dalam proses mediasi sempat bersitegang dengan kepala desa Ugang sayu diduga karena penjelasan Pihak PT MUTU dari data yang tidak akurat dalam rekam jejak Video liputan Exposkalteng.com kepala desa Ugang Sayu, Supriadi dengan tegas menantang Pihak perusahaan PT MUTU untuk pembuktian data agar bersama-sama turun ke lapangan untuk pembuktian (Sweeping).
“Jangan sampai data yang kalian sajikan ke saya tidak akurat pak, karena saya juga pegang data, kalo mau lebih keras lagi, ayo mari kita sweeping, turun kelapangan bersama-sama dan semua kita cek, berani gak bapak, jadi jangan sampai data yang bapak saji tidak benar dihadapan saya pak dan jangan asal ambil kebijakan yang bisa merugikan orang lain” Ucap tegas Supriadi dalam proses mediasi dengan Pihak PT MUTU.
Dalam proses mediasi Supriadi juga tegas mengatakan bahwa tujuan pemerintahan itu mengatur dan perusahaan itu diatur oleh pemerintah, bukan justru malah perusahaan yang mengatur pemerintah.
Hasil Mediasi
Seusai proses panjang mediasi yang akhirnya Pihak perusahaan PT MUTU Menyadari, memahami dan menerima tuntutan warga desa Ugang Sayu.
Hal tersebut disampaikan oleh Gunung Anggar S.AP Sekretaris Camat saat dikonfirmasi oleh Media Exposkalteng.com seusai memimpin pertemuan mediasi, yang dimana ia mengganti atau mewakili camat yang kebetulan sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) selama satu minggu di Jakarta.
“Untuk hasil dari mediasi tadi intinya yang disampaikan dari seluruhnya setelah panjang lebar dan hasil dari apa yang disampaikan dari kepala desa dan ditambah yang lainya akhirnya Pihak PT MUTU menyadari, konsekuensi ketika menyadari apa yang sudah disampaikan oleh desa, mereka menerima semua apa yang disampaikan melalui tuntutan itu dan silahkan mereka akan melakukan komunikasi tersendiri, kami bersama kapolsek setempat beserta Kepala Bagian Adminitrasi Sekda Barito Selatan menyampaikan kepada Pihak PT MUTU tolong di fasilitasi semuanya, selesaikan semuanya dan jika tidak ingin terbuka silahkan gimana caranya” Terangnya.
PT MUTU siap menampung semua apa yang disampaikan dan mungkin mereka akan koordinasi tersendiri imbuh Gunung Anggar kepada Media Exposkalteng.com.
Sedangkan, Rolland yang memimpin Pihak PT MUTU dalam proses mediasi tersebut, saat akan di wawancarai oleh awak media, beralasan tunggu sebentar lagi dipanggil kapolsek dan kemudian pergi meninggalkan lokasi mediasi melalui pintu belakang dan yang tertinggal beberapa Pihak PT MUTU yang tidak memiliki wewenang berstatement, sehingga awak media tidak bisa mendapatkan statement dari pihak PT MUTU.
Sedangkan Kapolsek GBA IPDA Stefanus Rantealo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak Polsek hanya jadi undangan dan menyediakan tempat saja, yang memimpin mediasi adalah Sekcam, soal Pihak PT MUTU menghindar dari awak media dan beralasan saya panggil itu tidak benar.
“Kami hanya jadi tamu undangan dan menyediakan tempat untuk menjaga Harkamtibmas dan yang memimpin mediasi itu pak Sekcam, soal Pak Rolland menghindar awak media beralasan saya panggil itu gak benar, saya saja habis selesai dari kamar mandi” Ucap Stefanus.
Statement Kepala Desa
Kepala desa Ugang Sayu, Supriadi saat dimintai keterangan terkait hasil mediasi mengatakan bahwa hasil mediasi dengan pihak PT MUTU berjalan dengan baik, karena Pihak PT MUTU sudah memahami apa yang kami maksud dan soal CSR PT MUTU beralasan sudah mereka hitung, dan sisa ditahun 2023 akan di masukan di program tahun 2024.
“Nanti dalam waktu dekat ini, 2 atau sampai 3 hari mereka akan datang ke Balai desa menyampaikan berapa jumlah yang akan diserahkan kepada pemerintah desa, dalam pengartian nilai bukan duit lagi, karena supaya diperuntukan lewat Musdes, jadi BPD dan ketua RT beserta para Tokoh desa yang menyusun apa keperluannya dan sebagaimana, sesuai peraturan menteri pertambangan tentang PPM itu dan semua itu ada 8 poin intinya”Terang Supriadi.
Dan nanti akan dicover oleh desa, ucap Supriadi lebih lanjut, sehingga kewajiban desa membuat laporan ada 3, Yaitu laporan ke Pemerintah pusat, Pemerintah daerah dan Pihak ke 3.
“Untuk soal Perekrutan karyawan, Pihak PT MUTU akan melakukan evaluasi sejak hari ini, dan berjanji akan mengevaluasi baik subkon-subkonnya, sehingga jika memang tidak sesuai hasilnya dengan data yang telah kami sampaikan kepada mereka tadi, maka mereka berjanji akan melakukan langkah sanksi kepada perusahaan yang melakukan langkah yang salah”jelasnya.
Dan berkaitan soal pemortalan jalan, Supriadi menjelaskan karena ini sudah selesai maka tidak ada pemortalan jalan lagi, ia juga berharap semua warga juga bisa memahami bahwa, tujuannya adalah untuk kepentingan bersama, bukan 1 desa tapi 24 desa yang disuarakan melalui desa Ugang Sayu.
Alasan PT MUTU Menghindar Dari Awak Media
Setelah Pihak PT MUTU, Rolland menghindar dari awak media seusai mediasi ke 2 atas tuntutan warga desa Ugang Sayu, Media Exposkalteng.com berusaha menghubungi Rolland Via WhatsApp untuk mendapatkan hak jawab dari perusahaan PT MUTU.
Akhirnya Pihak Perusahaan PT MUTU, Rolland menjawab Via WhatsApp mengatakan “Terima Kasih Bapak untuk maksud dan tujuan yang baik, saya minta maaf belum bisa berikan klarifikasi ke awak media, karena memang harus segera kembali ke kantor untuk lanjutkan meeting” Jawabnya.
Setelah diminta waktu untuk klarifikasi dan meluangkan waktu karena ada beberapa hal yang ingin ditanyakan oleh Media Exposkalteng.com kepada Pihak PT MUTU.
Yaitu selain terkait Hak jawab Demo tuntutan warga desa Ugang Sayu juga Terkait Dampak Blasting warga Desa Palu Rejo yaitu terkait mendatangkan tenaga profesional untuk meneliti dampak blasting di Desa Palu Rejo dan Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM/CSR).
Namun sejauh ini Pihak PT MUTU belum memberikan jawaban terkait pertanyaan tersebut, akan tetapi Via WhatsApp Rolland menjawab “Saya Ijin Konfirmasi dulu ke Pimpinan” Pungkasnya.
Laporan oleh Assjian dan Jumaidi; Laporan Tambahan oleh Suldiansyah dan Ari Sandiy; Penyuntingan oleh Riyon