Reposisi AKD DPRD Kotim disepakati meski tanpa kehadiran dua fraksi
Sampit ExposKalteng.com Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyepakati hasil reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) meski rapat tidak dihadiri Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.
“Prosesnya sudah sesuai proses paripurna alat kelengkapan dewan. Itu sudah disepakati oleh koalisi lima fraksi yang hadir. Sebenarnya sejak awal kita telah memberi ruang kepada kawan-kawan PDIP. Tidak ada kita meninggalkan mereka,” kata Wakil Ketua I DPRD, Rudianur usai memimpin rapat paripurna, Selasa.
Seperti rapat pembahasan reposisi alat kelengkapan dewan yang digelar sehari sebelumnya, kali ini Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat kembali tidak hadir. Ketua DPRD Rinie yang merupakan anggota dewan dari Fraksi PDIP juga tidak hadir, sehingga rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Rudianur didampingi Wakil Ketua II Harus Salamad.
Rapat sempat diskors atas permintaan Ketua Fraksi PAN Dadang Siswanto dan beberapa anggota dewan lainnya dengan alasan memberi kesempatan Sekretaris DPRD Bima Ekawardhana berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Fraksi PDIP.
Hasil reposisi sehari sebelumnya mengalokasikan kursi Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi IV untuk diisi legislator dari PDIP. Namun setelah rapat dilanjutkan, Fraksi PDIP maupun Ketua DPRD Rinie belum memberi jawaban sehingga rapat paripurna diputuskan dilanjutkan.
Anggota Komisi III pun kemudian meminta waktu untuk menggelar rapat koordinasi internal. Atas kesepakatan bersama, akhirnya mereka memutuskan memilih Ketua Fraksi Nasdem Syahbana menjadi Ketua Komisi III lantaran Fraksi PDIP tidak juga memberikan jawaban.
Begitu pula posisi Wakil Ketua Komisi IV yang juga dialokasikan untuk legislator dari PDIP, akhirnya disepakati diisi oleh Bima Santoso yang merupakan Sekretaris Fraksi PKB. Akibat keputusan itu, kursi pimpinan Komisi yang dialokasikan untuk Fraksi PDIP akhirnya hilang dan digantikan oleh legislator dari fraksi lain.
“Bahkan tadi rapat sempat diskors lagi untuk memberi kesempatan Sekretaris DPRD berkoordinasi dengan Ketua DPRD yang juga dari PDIP tapi PDIP tidak ada menyerahkan nama,” jelas Rudianur.
Politisi Partai Golkar ini menanggapi santai ketika ditanya kemungkinan adanya gugatan pihak lain atas hasil reposisi tersebut. Rudianur menegaskan bahwa rapat paripurna dan keputusan yang dihasilkan tersebut sudah sesuai prosedur dan sesuai tata tertib DPRD.
“Keputusan yang diambil tadi atas nama lembaga. Kalau ada yang menggugat lembaga ini, silakan. Posisi saya di lembaga ini juga atas perintah partai,” demikian Rudianur.
Sementara itu berdasarkan rapat paripurna reposisi alat kelengkapan dewan telah diputuskan unsur pimpinan dan anggota Komisi-Komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD setempat.
Unsur pimpinan Komisi I terdiri dari Mariani (Golkar) sebagai Ketua, Sutik (Gerindra) sebagai Wakil Ketua dan Ardiansyah sebagai Sekretaris. Pimpinan Komisi II terdiri dari Juliansyah (Gerindra) sebagai Ketua, Darmawati (Golkar) sebagai Wakil Ketua dan Ramli sebagai Sekretaris.
Pimpinan Komisi III terdiri dari Syahbana (Nasdem) sebagai Ketua, Dadang Siswanto (PAN) sebagai Wakil Ketua dan Sanidin (Gerindra) sebagai Sekretaris. Sedangkan pimpinan Komisi IV terdiri dari Muhammad Kurniawan Anwar (PAN) sebagai Ketua, Bima Santoso (PKB) sebagai Wakil Ketua dan Abdul Kadir (Golkar) sebagai Sekretaris.
Ketua Bapemperda dipercayakan kepada Riskon Fabiansyah dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua dijabat Dadang Siswanto. Sementara itu jabatan Ketua Badan Kehormatan DPRD dipercayakan kepada Muhammad Abadi yang merupakan Ketua Fraksi PKB.
(ant/red)