Rudianur Wakil Ketua DPRD Kotim Persilahkan Fraksi PDI Perjuangan Menggugat
Sampit ExposKalteng.com Rapat alat kelengkapan dewan (AKD) terkait reposisi sejumlah jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) semakin memanas.
Setelah dituding oleh DPC PDI Perjuangan Kotim bahwa rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Rudianur tersebut tidak sesuai dengan prosedur, kini Rudianur juga angkat bicara.
“Paripurna alat kelengkapan dewan sudah sesuai dengan aturan yang ada, jadi ada lima fraksi yang hadir dan kita laksanakan rapat sesuai dengan permintaan,” kata Rudianur, Rabu 16 Februari 2022.
Sebetulnya kata Rudianur, dari interupsi awal yang disampaikan oleh Dadang H Syamsu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), itu sudah memberi ruang kepada kawan-kawan fraksi PDI Perjuangan, tidak ada kata yang sifatnya meninggalkan.
“Intinya kita tetap menjalin komunikasi, bahkan saat di skor saya memberikan kesempatan kepada Bima Santoso dari Fraksi PKB untuk menghubungi Ketua DPRD Kotim Ibu Rinie yang langsung dari fraksi PDI Perjuangan juga,” ujarnya.
Menurutnya, maksud dan tujuan menghubungi tersebut untuk menanyakan nama-nama dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengisi kekosongan di Komisi 3 yang strukturnya adalah unsur ketua.
“Namun karena tetap tidak ada, akhirnya mereka langsung rapat di Komisi 3 untuk menetapkan ketuanya,” tegas Rudianur.
Hingga saat ini menurutnya, PDI Perjuangan tidak ada sama sekali menyerahkan nama untuk mengisi kekosongan itu.
“Kalau saya sendiri melihat rapat ini sudah sesuai dengan prosedur dan tata tertib DPRD. Saya atas nama lembaga, kalau mau digugat ya silahkan. Yang digugat lembaga bukan pribadi, saya disini adalah kepanjangan tangan partai, partai menugaskan saya seperti ini,” pungkasnya.
(MK/red)