Satlantas Polres Barito Utara gencar razia knalpot brong
Muara Teweh ExposKalteng.com Personel Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, gencar menertibkan pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong atau knalpot bising
“Razia knalpot brong jadi fokus, guna menuju Kalteng zero knalpot brong sebagaimana amanat Dirlantas Polda Kalteng yang mengacu pada Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang (UU) lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kepala Satlantas Iptu Wildaniar Kondowangku di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, selama ini penggunaan knalpot brong di Barito Utara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, lantaran suaranya yang bising.
Satlantas Polres Barito Utara menindak tegas dengan merazia knalpot brong di sejumlah titik di Muara Teweh. Para pelanggar aturan dapat membayar denda dan mengganti knalpot standar.
“Pagi ini, ada dua unit sepeda motor yang memakai knalpot brong terjaring razia. Pengendaranya, ditilang dan sepeda motor ditahan,” tegas dia.
Satlantas Polres Barito Utara juga gencar menyosialisasikan razia knalpot brong melalui media sosial, seperti instagram, facebook, selebaran lainnya serta menyediakan pusat pengaduan atau call centre 24 jam.
“Kita harapkan tak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot brong di Barito Utara, sehingga masyarakat tak lagi merasa terusik dan terganggu, ” kata perwira polisi kelahiran Papua ini.
(ant/red)