Satlantas Polres Kotim Amankan 126 Unit Motor Berknalpot Brong

Sampit ExposKalteng.com Hampir 2 pekan ini, Satlantas Polres Kotim berhasil mengamankan 126 kendaraan roda dua knalpot brong. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama sekali yang terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk memelihara Kamseltibcar. Penindakan terhadap sepeda motor berknalpot brong dilakukan karena dianggap mengganggu masyarakat. Jelasnya, Senin (21/2).
Terlebih lagi knalpot brong itu sudah termasuk dalam pelanggaran berlalu lintas. ”Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan knalpot brong di Kotim ini,”ucapnya.
Dikatakan kasat lagi, bukan hanya kendaraan roda dua saja yang dirazia pihaknya, akan tetapi kendaraam yang memiliki knalpot brong. Itu akan kami tindak juga. “Jadi saya harap, bagi yang memiliki knalpot brong diharapkan diganti dengan knalpot standar,”harapnya.
Dari pantauan Kaltengtoday di lapangan, masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Tentu hal ini sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Tutupnya.
(KT/red)