Satuan Samapta Polres Katingan Melakukan Pengawasan dan Penjagaan Lalu Lintas di Daerah Rawan.
Kasongan ExposKalteng.com Mengantisipasi kecelakaan dan aksi balap liar, Satuan Samapta Polres Katingan melakukan pengawasan dan penjagaan pada ruas lalu lintas di daerah rawan.
” Personil sudah diturunkan kebeberapa titik yang dianggap sebagai daerah rawan kecelakaan, kemacetan dan aksi balapan liar terkhususnya diwilayah hukum pada sekolah di Kasongan dan Kereng Pangi, ” Ungkap Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Katingan Iptu Bahrul Ilmi, Minggu (6/2/2022).
Ia menegaskan, pengawasan dan patroli ini dilakukan di setiap jalan seperti depan sekolah yang dianggap rawan kemacetan serta rawan kecelakaan lalu lintas bersama Satlantas Polres Katingan.
“Bukan hanya melakukan patroli dan penempatan beberapa personil dibeberapa titik. Pihaknya juga mengawasi masyarakat dan pelajar yang ingin menyebrang jalan dan berkendara agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, ” Jelasnya.
Bahkan, petugas yang turun langsung ini memberikan teguran terhadap pelanggar lalulintas yang secara kasat mata ran yang melintasi wilayah ruas jalan dan memberikan penerangan tindakan lantas atas keselamatan berkendara untuk keselamatan di jalan raya.
“Jika ada kalangan pelajar dan warga yang berkendara tidak menggunakan pengaman helm dan berkendara dengan kendalpot brong maka akan diberikan sanksi tegas berupa razia dan pengamanan kendaraan tersebut,” Bebernya.
Dengan adanya tindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan. Apalagi ini diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas yang disebabkan oleh para pelanggar, dan memberikan efek jera kepada para pelanggar supaya bisa menjadi pengendara yang tertib berlalu lintas,” Pungkasnya.
(KT/red)