Seluruh Sekolah di Kabupaten Katingan Wajib Divaksin
Katingan ExposKalteng.com Demi menekan penularan virus korona atau Covid-19 didunia pendidikan, semua sekolah di Katingan wajib mengikuti dan mendukung vaksin pada usia 6 hingga 11 Tahun.
” Jangan sampai ditemukan pihak sekolah yang menolak dan tidak mendukung vaksin Covid-19, ” Ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Fresso, Minggu (6/2/2022).
Ia menegaskan, pelaksanaan vaksin tersebut dilaksanakan tenaga kesehatan bisa dengan mendatangi langsung ke sekolah di Katingan. Vaksinasi untuk peserta didik dinilai aman dan tidak beresiko. Apabila ada pihak sekolah yang tidak mendukung bakal diberikan teguran bahkan dikenakan sanksi.
” Jangan sampai terpengaruh dengan kabar yang bersifat hoax dan beredar di media sosial. Pasalnya vaksinasi yang didistribusikan pemerintah pusat sudah melalui uji klinis dan aman, ” Jelasnya.
Menurutnya, informasi hoax harus disaring terlebih dahulu. Maka, pemerintah daerah menghimbau kepada orang tua dan anak untuk tidak takut divaksin.
” Vaksinasi bagi peserta didik itu bersifat penting. Apalagi, pembelajaran dengan tatap muka sudah dilaksanakan dalam beberapa bulan. Maka, pihak sekolah dan orang tua memberikan edukasi kepada siswa-siswi agar divaksin, ” Harapnya.
Selama ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Namun, penularan pandemi Covid-19 masih mewabah. Apalagi dengan adanya varian baru .
” Selama dilaksanakannya kegiatan KBM sejak pertengahan tahun yang lalu, belum ada laporan terkait siswa yang terpapar virus korona. Kami tetap mengawasi penerapan skema pembelajaran selama wabah pandemi Covid-19, ” Pungkasnya.
(KT/red)