Serap Aspirasi Warga, Mustafa Joyo Muhtar Reses di Desa Lemo II
EXPOSKALTENG. Muara Teweh – Memasuki masa reses pada awal tahun 2024 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses, anggota DPRD Barito Utara mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Gerindra Mustafa Joyo Muhtar mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-Undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-Undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita di daerah pemilihan (Dapil),” kata Mustafa Joyo Muhtar, Selasa (16/1/2024) di Muara Teweh.
Pada Jumat tanggal 12 Januari 2024 kemarin, anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muhtar melakukan reses di RT 03 Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah.
Dalam reses tersebut ada beberapa usalan yang disampaikan warga yaitu usulan dari H Tonadianoor (H Katu) pengaspalan kembali untuk jalan desa. Anda Pratama mengusulkan perbaikan jalan dari arah SMP menuju ke Pasar Desa Lemo.
Kemudian usulan Basiuni, ada dua titik tiang PLN yang minta digeser karena posisinya saat ini sudah masuk di badan jalan, dikhawatirkan akan membahayakan pengendara yang melintas. Usulan warga lainnya Mahyudin juga mengusulkan sarana pendukung untuk kelancaran Koperasi Parajakian Desa Lemo II.
Dan juga warga Desa Lemo II mengusulkan perbaikan Jembatan Lemo Kurik, perbaikan gereja, Insentif untuk Ketua Rt, pembangunan tembok kuburan muslimin, penyediaan rundap, pembenahan lapangan olahraga, juga alat pendukung olahraga lainnya, seperti mesin rumput.
Menanggapi usulan dari warga Desa Lemo II, Mustafa Joyo Muhtar mengatakan terkait usulan yang akan ditampung terlebih dahulu dan akan disampaikan ke instansi terkait yang membidangi masalah ini, mengenai pemindahan (menggeser) dua titik tiang listrik yang saat ini posisinya memasuki badan jalan, akan disampaikan kepada Kepala PLN Muara Teweh, sebab untuk masalah PLN, ini merupakan Proyek Pusat, jadi laporannya berjenjang.
Terkait usulan pengaspalan kembali jalan Desa dan perbaikan jembatan Lemo Kurik yang menghubungkan antara Lemo I dan Lemo Kuala, pelaksanaannya akan bertahap, mengingat biaya perbaikan fasilitas tersebut cukup besar.
Mengenai usulan oleh Irawan Demos terkait pembenahan lapangan bola, bahwa memang sudah direncanakan untuk tahun 2024 akan dilaksanakan pembenahan lapangan olahraga di desa Lemo II.
“Kami telah mengadakan rapat dengan PSSI untuk pembenahan Lapangan Bola di Desa Lemo ini, dan sudah direncanakan juga dalam tahun 2024 ini pembangunan Gedung Serba Guna di 9 Kecamaan, untuk Kecamatan Teweh Tengah diadakan di Desa Lemo ini, sementara untuk usulan lainnya akan kita realisasikan sesuai harapan masyarakat,” kata Mustafa Joyo Muhtar.
Menurut politisi Partai Gerindra Barito Utara ini, kegiatan reses ini sebagai wadah dalam menyampaikan usulan-usulan terkait pembangunan desa, usulan-usulan apa yang menjadi keinginan, khususnya ke arah pembangunan Desa Lemo agar dapat dijadikan sebagai bahan masukan DPRD untuk kemajuan Desa Lemo kedepannya nanti.(Lie/Tim)