Stop Ilegal Fishing di Perairan Palangka Raya

Palangka Raya ExposKalteng.com Aktivitas menangkap ikan dengan alat yang dapat membahayakan ekosistem perairan dan biota air selama ini masih terjadi. Tak terkecuali di wilayah perairan sungai dan danau di Kota Palangka Raya.

Kondisi demikian tentu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Palangka Raya. Karenanya, untuk mengurangi cara menangkap ikan yang bersifat merugikan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan bantuan kepada nelayan alat tangkap ikan tradisional.

“Beberapa waktu lalu kami memberikan bantuan kepada nelayan alat tangkap ikan tradisional. Ini salah satu upaya mencegah menangkap ikan yang bersifat illegal fishing,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (13/1/2022).

Disampaikan Fairid, bantuan sarana dan prasarana (sarpras) berupa alat tangkap ikan tersebut, telah diberikan kepada Kelompok Nelayan di Kelurahan Bereng Bengkel.

“Dengan adanya bantuan tersebut setidaknya dapat menangkal kegiatan illegal fishing, atau cara menangkap ikan yang membahayakan. Termasuk yang dilakukan kalangan nelayan,” tambahnya.

Selain itu jelas Fairid, melalui bantuan itu, menunjukkan pemerintah berkomitmen dalam memperhatikan nelayan yang ada di Kota Palangka Raya. “Harus disadari, dengan adanya nelayan lokal, setidaknya membantu ketersediaan kebutuhan akan konsumsi ikan di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriati Ritadewi, menjelaskan,melalui bantuan sarpras tersebut setidaknya dapat membantu nelayan, dalam meningkatkan perekonomiannya.

“Terutama membantu mensejahterakan para kelompok nelayan sekaligus meningkatkan perekonomian para nelayan itu sendiri,” pungkas Indiarti. (MC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button