Tiga raperda disetujui, gubernur beri jawaban ke Fraksi DPRD Kalteng

Palangka Raya ExposKalteng.com Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo, memberikan jawaban terhadap berbagai pertanyaan dan tanggapan dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, yang telah menyetujui tiga rancangan peraturan daerah menjadi perda.

Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh saat memimpin rapat paripurna ke-III tahun 2022 di gedung rapat gabungan, Jumat, menyampaikan terimakasih telah memberikan jawaban atas saran dan pertanyaan masing-masing fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.

“Semoga ketiga raperda yang telah disetujui seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng ini, pada saatnya nanti setelah disahkan menjadi perda, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Adapun tiga raperda yang telah disetujui tersebut, yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022.

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kalteng, karena telah menyampaikan berbagai pertanyaan dan saran terhadap tiga raperda usulan eksekutif,” kata Faridawaty.

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo melalui virtual itu, turut juga dihadiri pimpinan Komisi di DPRD Kalteng, yakni Duwel Rawing, Freddy Ering, Henry M Yoseph, Purman Jaya, Muhajirin dan Siti Nafsiah.

Edy Pratowo mengatakan bahwa pemerintah provinsi sepakat pengelolaan keuangan daerah wajib mengacu Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2022.

“Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diusulkan itu pun telah mengacu dan mempedomani, serta tidak bertentangan dengan kedua aturan tersebut,” kata dia.

Sebelumya tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng melalui jurubicara masing-masing, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKB dan Gabungan PPP, PAN,PKS, Perindo dan Hanura (FP4H) telah menyetujui tiga buah raparda tersebut untuk di bahas lebih lanjut.
(ant/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button