Tim Satgas Covid-19 Perketat Protokol Kesehatan
Kasongan ExposKalteng.com Polsek Marikit menekan terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Marikit dengan memperkuat penggunaan masker pada operasi yustisi
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady membenarkan bahwa pihaknya memberlakukan operasi yustisi di wilayah hukum. Penerapan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan mendukung program dari pemerintah pusat dalam hal penanganan Covid-19.
” Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran atau timbulnya klaster baru Covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat karena peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, ” Ungkapnya, Minggu (20/2/2022).
Ia menegaskan, razia dan grebeg lingkungan masyarakat ini melibatkan langsung personil polsek Marikit bersama tim satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan. Dengan sasaran masyarakat yang beraktivitas di Desa Tumbang Pahanei, Kecamatan Marikit.
Dengan adanya inspeksi mendadak ini, masyarakat dapat memahami bahaya dari Covid-19. Sehingga kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh pemerintah sehingga wilayah kecamatan terbebas dari Covid-19.
“Dalam razia tersebut, sekitar 25 orang yang tidak menggunakan masker. Razia ini terus diperketat dan dioptimalkan dengan mendatangi warga yang ada di desa di wilayah zona Kecamatan Marikit. Kami ingin penerapan pendisiplinan protokol kesehatan dan apabila terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan maka akan diberikan teguran dan apabila mengulangi kembali maka akan diberikan hukuman berupa tindakan fisik dan sanksi sosial,” Tandasnya.
(KT/red)