Tindak Pidana Umum Polres Seruyan Tahun 2021 Turun

KUALA PEMBUANG ExposKalteng.com Kepolisian Resor (Polres) Seruyan merilis jumlah tindak pidana umum yang berhasil mereka tangani selama tahun 2021 di wilayah hukum (wilkum) Polres setempat.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, pada tidak pidana umum selama tahun 2021 berjumlah 64 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 68 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 jumlah tindak pidana berjumlah 71 dan selesai 74 kasus.
“Jumlah tindak pidana tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak tujuh kasus atau sekitar 9,86 persen,” katanya, Sabtu 1 Januari 2021.
Sedangkan dari sisi penyelesaian tindak pidana mengalami penurunan sebanyak enam kasus selesai tindak pidana (STP) tahun 2021 jika dibandingkan dengan STP tahun 2020 atau kecenderungan turun sekitar 9,46 persen.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam upaya penyelesaian tindak pidana sendiri pihaknya lebih mengedepankan upaya preemtif atau pencegahan.
“Dan ada beberapa perkara yang diselesaikan secara kekeluargaan sesuai prinsip keadilan restoratif (restoratif justice),” pungkasnya.
(MK/red)